Mohon tunggu...
Al Johan
Al Johan Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuka jalan-jalan

Terus belajar mencatat apa yang bisa dilihat, didengar, dipikirkan dan dirasakan. Phone/WA/Telegram : 081281830467 Email : aljohan@mail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lewat Bank Syariah, Haji Menjadi Lebih Mudah dan Berkah

2 September 2017   20:39 Diperbarui: 2 September 2017   20:43 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta (Dokpri)

Banyak pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut. Salah satunya adalah fatwa dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetang haramnya bunga bank. Untuk wilayah yang sudah ada kantor/jaringan lembaga keuangan syariah dan mudah dijangkau, MUI memberi fatwa tidakdibolehkan melakukan transaksi yang didasarkan pada perhitungn bunga. Sementara untuk wilayah yng belum terjangkau, masih diperbolehkan melakukan transaksi di lembaga keuangan konvensional berdasarkan rinsip dharurat/hajat.

Sebagai orang awam, kami berusaha mengikuti fatwa di atas. Kami tinggal di tempat yang tidak ada kesulitan untuk melakukan transaksi di bank syariah. Kenapa mesti pilih yang lain?

Haji yang mungkin hanya sekali dilakukan dalam seumur hidup ini harus dipersiapkan betul dengan sungguh-sungguh. Sehingga betul-betul terhindar dari berbagai unsur yang meragukan termasuk unsur riba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun