Lewat Bank Syariah, Haji menjadi mudah dan berkah
Kalau toh akhirnya bisa berangkat, bagi kami, itu semata-mata karena kasih sayang dan keberkahan dari Allah SWT melalui perantaraan banyak faktor. Ada doa dari orangtua yang tak pernah berhenti, keihklasan dan ketangguhan anak-anak melepas kami, bimbingan dari para ustadz, kebaikan teman-teman, sanak saudara dan para tetangga kami dan lain-lainnya. Termasuk salah satunya, adalah keberkahan dari bank syariah.
Pada suatu hari di tahun 2008 kami nekad membuka dua akun Tabungan Mabrur, tabungan khusus haji, pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Depok. Dengan membuka tabungan tersebut, kami berharap menjadi pembuka untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Meskipun kami tidak tahu, kapan akan bisa menutupi setoran untuk biaya haji yang besarnya waktu itu adalah 20 juta rupiah. Untuk 2 dua orang berarti harus menyiapkan 40 juta rupiah. Setiap bulan, tabungan tersebut kami isi rutin. Kadang 100 ribu rupiah, kadang 200 ribu. Kalau ada sedikit uang lebih juga dimasukkan ke situ.
Tiba-tiba pada awal tahun 2010, kami mendapat kabar, bahwa setoran awal akan naik, dari 20 juta rupiah, menjadi 25 juta rupiah. Kabar ini sungguh mengagetkan kami. 20 juta saja masih jauh, apalagi 25 juta.
Akhirnya kami berembug untuk mencari jalan keluar. Alhamdulillah ketemu solusinya, yaitu menjual apa saja yang bisa dijual, termasuk sedikit perhiasan yang biasa dipakai istri saya agar bisa menutup setoran awal 40 juta untuk berdua. Setoran terpenuhi, kami berdua tercatat sebagai calon jamaah haji dengan nomor porsi 1000295548 dan 1000295549.
Alhamdulillah, satu tahap telah selesai. Tahun kapan kami berangkat kami belum tahu. Kami juga belum berpikir bagaimana nanti menutupi kekurangan biaya pada waktunya berangkat tiba. Yang kami lakukan adalah seperti sebelumnya, menyisihkan sebagian pendapatan kami setiap bulan untuk rekening haji kami tersebut.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Tahun 2013 kami resmi tercatat menjadi calon jamaah yang harus berangkat. Biaya yang harus dibayar saat itu adalah 3.522 Dollar US untuk satu orang atau sekitar 34,5 juta rupiah.
Dengan membawa buku tabungan di tangan kami mendatangi BSM Depok untuk melunasi. Setelah dihitung, ternyata tabungan kami masih ada sedikit kurang yaitu sebesar 30 ribu rupiah. Saking bahagianya, istri saya sampai meneteskan air mata.
Kenapa Harus Bank Syariah
Pada tahun 2008 belum ada ketetuan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus disetor melalui bank syariah seperti yang berlaku saat ini. Tetapi sejak awal kami memang sudah memutuskan untuk menabung dan meneytor BPIH melalui bank syariah.