Mohon tunggu...
Al Johan
Al Johan Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuka jalan-jalan

Terus belajar mencatat apa yang bisa dilihat, didengar, dipikirkan dan dirasakan. Phone/WA/Telegram : 081281830467 Email : aljohan@mail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pengalaman Bertemu Jamaah Haji Ilegal di Madinah

25 Agustus 2016   10:25 Diperbarui: 25 Agustus 2016   15:13 1132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih mahal memang, tetapi jika dibandingkan dengan biaya dengan ONH plus tetap lebih murah, apalagi bisa berangkat pada tahun yang sama. Sementara jika harus menunggu haji reguler, tentu harus mengantri puluhan tahun.

Tetap Ilegal

Dari segi hukum ketatanegaraan, berhaji dengan cara tersebut tentu saja tetap dipandang sebagai ilegal. Untuk bisa memegang paspor sebuah negara, tentu harus melalui berbagai syarat dan ketentuan yang ketat, tidak hanya dengan modal foto dan uang. Ceritanya mungkin seperti kasus kewarganeraan Archandra yang sempat diangkat menjadi Menteri ESDM dan kemudian diberhentikan beberapa waktu yang lalu.

Sekarang mungkin akan timbul pertanyaan, kalau secara hukum ilegal, apakah yang bersangkutan bisa meraih haji yang mabrur? Untuk urusan mabrur dan tidak itu tentu merupakan prerogatif Allah SWT. Untuk saya pribadi, seperti arahan ustadz di Madinah tadi, saya tetap ingin mendoakan mereka juga mendapatkan haji yang mabrur. Saya juga berharap, kejadian seperti ini mudah-mudahan tidak akan terulang lagi di masa depan.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun