Mohon tunggu...
Al Johan
Al Johan Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuka jalan-jalan

Terus belajar mencatat apa yang bisa dilihat, didengar, dipikirkan dan dirasakan. Phone/WA/Telegram : 081281830467 Email : aljohan@mail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pesona JNE, UMKMK & Ekonomi Kreatif

8 November 2014   14:27 Diperbarui: 7 Oktober 2015   18:43 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14152864321132435788

Pada bulan Agustus 2010, PT JNE (Jalur Nugraha Ekakurir) memperkenalkan sebuah layanan baru yang diberi nama PESONA (Pesanan Oleh-Oleh Nusantara). Pesona merupakan layanan pesan antar makanan khas Indonesia.

Para perantau yang rindu akan kampung halaman mereka, mereka yang ingin mencicipi makanan khas daerah lain tertentu di Indonesia atau mereka yang ingin memberikan hadiah kepada saudara, handai tolan dan orang-orang yang dikasihi lainnya, dapat memanfaatkan layanan ini. Mereka tidak perlu pergi ke tempat di mana makanan tersebut berasal.

[caption id="attachment_352083" align="aligncenter" width="629" caption="Beberapa jenis makanan yang bisa dipesan lewat PESONA (Foto diolah dari pesonanusantara.co.id)"][/caption]

Lewat PESONA, kita bisa memesan Pempek Candy Palembang, Gudeg Bu Tjitro Yogya, Molen Pisang Kartika Sari Bandung, Bolu Meranti Medan, Sambal Bajak Bu Rudy Surabaya, hingga masakan rendang dari Rumah Makan Siti Nurbaya Padang.

Saya pribadi pernah mendapat kejutan hadiah kiriman Pempek Candy Palembang dari seorang teman. Pempek saya terima dalam keadaan utuh dan fresh. Hmmm... rasanya sungguh yummy dan lemak nian. Jauh berbeda dengan pempek yang ada di Jakarta atau Depok, tempat saya tinggal.

Soal kualitas makanan yang ditawarkan, tidak perlu diragukan. Semuanya aman dikonsumsi oleh pelanggan karena telah melalui seleksi yang ketat, baik dari sisi rasa, higenis maupun dari sisi kehalalannya.

Layanan PESONA ini ternyata mendapat sambutan yang cukup baik dari masyarakat. Jumlah vendor dan makanan yang ditawarkan terus bertambah dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan jumlah transaksi pemesanan dari para pelanggan. Jumlah pesanan biasanya akan melonjak drastis pada saat hari raya, seperti saat Idul Fitri atau Natal.

Menutur catatan terakhir, jumlah produk makanan yang ditawarkan PESONA saat ini mencapai 576 varian produk. Detil mengenai masing-masing produk dapat dilihat di web pesonanusantara.co.id.

Selain menawarkan produk yang terdaftar dalam daftar produk, para pelanggan juga bisa memesan produk lain sesuai dengan keinginan pelanggan. Caranya dengan memberikan data lokasi, jenis dan jumlah yang dipesan. Layanan ini disebut dengan PESONA ‘Suka-Suka'.

Ekonomi Kreatif

Di samping bisa mengobati rasa kangen terhadap makanan dari daerah tertentu. Layanan PESONA punya side effect membangkitkan ekonomi kreatif di bidang makanan. Dengan berbagai kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh PESONA, mendorong munculnya berbagai kreasi baru di bidang industri kuliner.

Kini di berbagai kota, banyak muncul pengusaha-pengusaha kreatif di bidang ini. Banyak  vendor dari berbagai kota yang telah memanfaatkan layanan PESONA untuk memasarkan produk makanan hasil kreasinya, antara lain dari Bandung, Yogya, Medan, Makasar, Surabaya, Cilegon, Pangkal Pinang, Bekasi, Lampung, Bengkulu, Denpasar, Banarmasin, Magelang, Juwana, Solo, Mataram, Bogor, Jambi, Jakara, Jember, Gorontalo, Pontianak dan Semarang.

Para pengusaha tersebut sangat terbantu dengan layanan PESONA ini. Di masa lalu, sulit membayangkan bahwa berbagai produk makanan seperti pempek atau rendang bisa dikirim ke kota lain melalui jasa kurir.  Biasanya kita baru bisa menikmati makanan dari daerah lain tersebut, ketika ada saudara atau kawan yang datang ke tempat kita membawa oleh-oleh tersebut.

Yang lebih hebat, PESONA ternyata juga bisa membangkitkan kembali awareness produk yang sudah hampir dilupakan orang. Pada era tahun 1980-an, nama Gudeg Kendil Bu Tjitro Yogya sangat populer. Iklannya hampir tiap hari muncul di televisi, tetapi lama-kelamaan produk tersebut seperti hilang. Kini, produk tersebut bangkit kembali dan bermetamorfosis menjadi Gudeg Kaleng Bu Tjitro. Mengirim gudeg dalam kemasan kendil yang terbuat dari tanah, tentu sangat beresiko pecah. Tidak demikian jika produk tersebut dikemas dalam kaleng.

Membangkitkan Bisnis UMKMK

Para pelaku industri kreatif di bidang makanan rata-rata merintis usahanya dari bawah dan tergolong dalam usaha UMKMK (Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Koperasi). Mereka biasanya memulai usahanya dari skala kecil sebagai industri rumah tangga. Pada awalnya, pekerjanya adalah anggota keluarga mereka sendiri.

Dulu, sebelum mengenal PESONA, mereka hanya memasarkan produk mereka di tingkat lokal. Mungkin mereka tak pernah membayangkan bahwa suatu saat produk mereka bisa dipasarkan ke wilayah di luar mereka, sampai ke tingkat nasional, bahkan sampai ke manca negara.

Lewat PESONA, para pengusaha UMKMK tersebut dikenalkan dengan cara bisnis baru yang cukup simpel dan mudah. Kendala-kendala pemasaran seperti cara pembayaran dan pengiriman yang pada masa lalu merupakan masalah besar dalam mengembangkan usaha, kini mendapat jalan keluarnya.

Sekarang, banyak di antara mereka yang tumbuh menjadi pengusaha dengan skala usaha cukup besar. Mereka mempunyai produk dengan brand yang cukup mentereng. Mereka sudah tidak bisa lagi digolongkan dalam UMKMK. Omset bisnis mereka milyaran rupiah, cabang mereka juga tumbuh dimana-mana.

Para pemburu kuliner pasti cukup akrab dengan produk makanan seperti Pempek Candy, Brownis Amanda, Molen Pisang Kartika Sari atau Sambal Bu Rudy.

Mereka adalah para pebisnis ulet yang dapat memanfaatkan peluang secara kreatif. Salah satunya adalah pintar memanfaatkan layanan PESONA milik JNE.

Hidup UMKMK, Hidup ekonomi kreatif, Jaya selalu JNE. Selamat ulang tahun yang ke-24!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun