"Perhatikan agama teman bermainnya, jangan sampai berlarut bermain dengan orang yang beda agama"
"Lihat apa yang mereka baca, dengar dan ikuti"
"Ajarkan mereka agama islam sesuai dengan manhaj salaf"
Narasi di atas menurut penulis, sah sah saja bila dilakukan pada pendidikan anak. Namun pada abad ini, abad sintesis atau era disrupsi. Pandangan di atas mengarahkan kepada para orangtua dalam kesempitan lingkup berpikir untuk mendidik anak.Â
Hal ini menunjukkan kecacatan rasional orangtua dalam membangun kurikulum keluarga pada saat ini. Psikologi anak akan bergeser drastis menghantam fitrahnya dalam bermain dan belajar.Â
Abad ini adalah abad di mana anak harus diajarkan kolaborasi ilmu agama, ilmu umum, sosial, komunikasi, toleransi, dan menerima keterbukaan dan semua itu memerlukan alat akses media akses literature buku dan kekayaan intelektual lainnya.Â
Hanya saja orangtua perlu memerhatikan dan mengamati segala bahan belajar yang dimiliki seorang anak. Dan semua itu tidak akan bertentangan 'pengaruhnya' dengan capian kesolihan dan ketaatan seorang anak kepada Tuhannya. Â Â
Oleh karenanya orangtua yang pintar, adalah orangtua yang tidak mengajarkan Islam itu sebagai agama yang Normatif, agama yang mutlak dan final tanpa ada interpretasi. Tetapi orangtua yang memandang agama sebagai bahan ajar.Â
Alquran sebagai Alat media intelektual. Dan orangtua yang cerdas adalah yang mengetahui bahwa fitrah seorang anak memiliki banyak varian, yakni kecerdasan linguistic, matemathis, visual spasial, saintis sehingga bila itu diperhatikan, anak pada usia dasar akan berkembang sesuai dengan  fitrahnya.Â
Bukan orangtua yang membawa pada perlawanan fitrah anak dari Tuhannya dengan mengajarkan beragam pemikiran Radikal sikap intoleransi, ego sentris dalam beragama, tidak menghargai pandangan dan agama orang lain, Â maka itu sebenarnya kesesatan yang nyata menabrak syariat 'bagimu agamamu, bagiku agamaku' sehingga berimplikasi terhadap pola pikir dan kesuksesan masa depan seorang anak.
Wahyu Iskandar
(Penghamba literasi pada program pascasarjana Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah  UIN Sunan kalijaga Yogyakarta)