Mohon tunggu...
Ali Zaenal abidin
Ali Zaenal abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hamba Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewenangan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat

19 Oktober 2023   22:45 Diperbarui: 19 Oktober 2023   22:47 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menetapkan dan menjalankan hukum adalah kewenangan pemerintah pusat. Ini melibatkan perumusan undang-undang serta penyediaan sistem peradilan yang efektif.

5. Pendidikan dan Kesehatan:

Kewenangan ini mencakup penetapan kebijakan pendidikan dan kesehatan nasional, termasuk dukungan terhadap pembangunan sektor-sektor tersebut.

6. Infrastruktur Nasional:

Pemerintahan pusat memiliki peran penting dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur nasional, seperti jalan, jembatan, dan transportasi umum.

7. Pajak dan Anggaran:

Menetapkan kebijakan perpajakan dan mengelola anggaran negara adalah tanggung jawab pemerintah pusat untuk memastikan pendapatan yang mencukupi.

Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat:

1. Lembaga Pemerintah:

Merancang dan mengelola struktur lembaga pemerintah pusat, termasuk kabinet, departemen, dan badan-badan lainnya.

2. Birokrasi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun