Dalam kehidupan seorang Muslimah, memahami perbedaan antara haid dan istihadhah menjadi hal yang penting. Kedua kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek biologis, tetapi juga mempengaruhi kewajiban dan pelaksanaan ibadah sehari-hari. Dalam Islam, haid dan istihadhah memiliki ketentuan hukum yang berbeda, sehingga mengetahui ciri-ciri dan aturan terkait dapat membantu seorang wanita menjalankan ibadah dengan benar sesuai syariat. Dengan pemahaman yang tepat, Muslimah dapat lebih yakin dalam menghadapi kedua kondisi ini dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Haid dan Istihadhah
Haid
Haid adalah darah yang keluar secara alami dari rahim wanita sebagai bagian dari siklus bulanan. Darah ini merupakan tanda kesuburan dan bagian alami dari tubuh wanita yang biasanya berlangsung antara 6--7 hari, meskipun durasinya bisa bervariasi. Haid disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran." (QS. Al-Baqarah: 222)
Istihadhah
Istihadhah adalah darah yang keluar dari rahim di luar waktu haid, biasanya disebabkan oleh kondisi medis atau gangguan tertentu. Dalam Islam, istihadhah dianggap sebagai darah penyakit, bukan darah alami dari siklus menstruasi. Hadits riwayat Al- Bukhari dari Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
. :
"Ya Rasulullah, sungguh aku ini tak pemah suci " Dalam riwayat lain "Aku mengalami istihadhah maka tak pemah suci. "
Hadits dari Hamnah binti Jahsy ketika datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata:
"Ya Rasulullah, sungguh aku sedang mengalami Istihadhah yang deras sekali.