Mohon tunggu...
Ali Yasin
Ali Yasin Mohon Tunggu... profesional -

Peminat perubahan sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Benarkah Fasilitator Pemberdaya Kurang Berdaya?

2 April 2014   23:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:10 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Di tengah kenyataan belum terbayarnya gaji fasilitator hingga dua bulan lebih, opini itu kian menguat. Sebab, hal ini menyangkut profesi yang digeluti banyak orang. Sudah saatnya pemerintah menyusun kajian dan segera melakukan pembahasan terhadap profesi fasilitator. Jangan sampai ada kesan "habis manis sepah dibuang".

Bagaimanapun, di beberapa tempat terbukti bahwa peran fasilitator cukup progresif dalam pemberdayaan masyarakat. Mereka telah bekerja meyisihkan sebagian hidup, jauh dari keluarga puluhan hingga ratusan kilo. Resiko pekerjaan tak sedikit termasuk ancaman nyawa di perjalanan, atau ketika dimusuhi orang saat membongkar suatu permasalah yang menyangkut hukum.

Saya pribadi menilai, fasilitator merupakan aset bangsa yang harus dilindungi. Memang tak mungkin semua diformalkan layaknya PNS, karena tentu akan memberi beban negara berlebih. Tetapi positioning atau penempatan mereka secara proporsional dan profesional dibutuhkan. Apalagi, jika ditanya ,apakah fasilitator termasuk tenaga outsourcing ? yang muncul selalu debat tak kunjung usai.

Bagiamana menurut anda?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun