Mohon tunggu...
Aliya Mahdian
Aliya Mahdian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hebat! 4 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Karanganyar Ciptakan Aplikasi E-Santri Berbasis Virtual Reality

18 Juli 2024   16:21 Diperbarui: 18 Juli 2024   16:26 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasiana – kelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA SOLO) kembali mencetak sejarah dengan lolos pendanaan program kreativitas mahasiswa (PKM) yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) pada 20 April 2024. Mereka menawarkan aplikasi yang memudahkan pencarian pondok pesantren (ponpes) berbasis virtual reality (VR).

Kelompok ini beranggotakan empat orang dari program studi (prodi) yang berbeda, diantaranya; Indra Pratama (Bisnis Digital) selaku CEO E-Santri, Lintang Kusuma (Informatika) sebagai Marketing, Azizah Nafabilla Setiawan (Ilmu Komunikasi) sebagai Public Relations, dan Pamela Hana Mulia (Informatika) sebagai IT Development. Didampingi oleh Bapak Saefudin, S.M., M.B.A peraih beasiswa LPDP Doktor Ilmu Manajemen (DR) Universitas Gadjah Mada, sekaligus dosen Bisnis Digital UMUKA SOLO.

Tim E-Santri dari sebelah kiri; Indra Pratama, Pamela Hana M, Azizah Nafabila S, Lintang Kusuma. Sumber foto: E-Santri
Tim E-Santri dari sebelah kiri; Indra Pratama, Pamela Hana M, Azizah Nafabila S, Lintang Kusuma. Sumber foto: E-Santri

Berawal dari banyakya pondok pesantren yang berdiri setiap tahunnya serta maraknya kasus yang terjadi di pesantren menjadi faktor tercetusnya ide pembuatan aplikasi E-Santri. E-Santri merupakan aplikasi pencarian pondok pesantren bagi calon santri maupun wali santri yang didalamnya berisi mengenai pondok-pondok pesantren terakreditasi berbasis VR.

“aplikasi E-Santri ini berawal dari permasalahan karena banyaknya pondok-pondok pesantren yang berdiri dan sulitnya orang tua mencari pesantren yang berkualitas. Adanya aplikasi E-Santri ini untuk memfilter pondok-pondok yang terakreditasi serta pondok yang memiliki kualitas yang baik” jelas Indra selaku CEO E-Santri (Minggu, 14/7).

Hebatnya, E-Santri merupakan aplikasi pencarian ponpes berbasis VR pertama di Indonesia. Ini menjadi kemudahan tersendiri bagi calon santri dan wali santri untuk menghemat waktu dengan mengetahui kondisi ponpes secara virtual tanpa harus meninjau lokasi secara langsung. Selain itu, keunggulan lain dari aplikasi ini dilengkapi ulasan dan rating yang memudahkan calon santri maupun wali santri untuk mendapatkan ponpes dengan rating terbaik.

“keunggulan E-Santri ini berbaris virtual reality dan belum ada aplikasi serupa di Indonesia, VR berfungsi untuk memberikan pengalaman yang lebih imersif dan efisiensi dalam proses pencarian. Calon santri dapat merasakan sensasi seolah-olah berada di dalam pesantren tersebut secara virtual.,” papar Indra (Minggu, 14/7).

Berhasilnya tim E-Santri tak luput dari persiapan yang dilakukan dalam mengembangkan aplikasi tersebut. Mulai dari perancangan prototipe aplikasi, proses pembuatan aplikasi, sosialisasi dan kerjasama dengan ponpes di Solo Raya, sinkronisasi databaseke aplikasi, uji coba aplikasi, persiapan launching aplikasi, dan terakhir launching aplikasi.

“persiapan kami mulai dari melakukan bimbingan dengan dospem, koordinasi dengan dosen infromatika terkait pembuatan aplikasi, melakukan rapat tahap awal, mengumpulkan seluruh tim untuk membahas perncanaan projek aplikasi dari tahap awal sampai akhir,” papar Indra (Minggu, 14/7).

Kegiatan rapat rutin tim e-santri. Sumber foto: E-Santri
Kegiatan rapat rutin tim e-santri. Sumber foto: E-Santri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun