Mohon tunggu...
aliyahsalsabilah
aliyahsalsabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seseorang yang kritis dan disiplin

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peradilan Tata Usaha Negara: Penjaga Hak Masyarakat dari Keputusan Administrasi Pemerintah

4 Januari 2025   16:00 Diperbarui: 4 Januari 2025   15:47 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

adanya edukasi yang lebih luas mengenai hak-hak masyarakat dan cara mengakses keadilan

melalui PTUN."

Di era digital, PTUN juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Implementasi

e-court atau pengadilan elektronik adalah salah satu langkah yang dapat meningkatkan

efisiensi dan aksesibilitas PTUN. Dengan e-court, masyarakat dapat mengajukan gugatan dan

mengikuti proses persidangan secara online, yang tentunya akan menghemat waktu dan

biaya.

Dr. Aditya Ramadhan dari Institut Teknologi Bandung mengatakan, "Penggunaan teknologi

dalam PTUN dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi proses hukum. Namun, perlu

adanya infrastruktur yang memadai dan pelatihan bagi para aparatur hukum untuk

mengoperasikan sistem ini."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun