Menurut Dr. Rudi Hartono, seorang ahli hukum tata negara dari Universitas Airlangga,
"PTUN memainkan peran yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara
pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya PTUN, masyarakat memiliki sarana untuk
mendapatkan keadilan apabila hak-haknya dilanggar oleh keputusan administratif."
Manfaat utama dari keberadaan PTUN adalah memberikan akses terhadap keadilan bagi
masyarakat. Dalam banyak kasus, keputusan administratif dapat berdampak signifikan
terhadap kehidupan individu dan kelompok. Misalnya, keputusan tentang izin usaha,
pengelolaan lingkungan, atau keputusan perpajakan dapat langsung mempengaruhi
kesejahteraan masyarakat. PTUN memberikan jaminan bahwa keputusan-keputusan tersebut
dapat diuji dan diperbaiki apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau
kesalahan prosedural.