Mohon tunggu...
Aliyah Lia
Aliyah Lia Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan berita yang akurat berimbang dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polsek Pamulang Resmikan Ruang Pelayanan SKCK, Masyarakat Gratis Minum di Fasilitas Ruang Tunggu Pelayanan

6 Juli 2022   15:02 Diperbarui: 6 Juli 2022   15:17 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangsel, Polsek Pamulang menggelar Peresmian ruang pelayanan SKCK Polsek Pamulang sekaligus syukuran Hari Bhayangkara Ke-76, pada hari rabu 06 Juli 2022.

Kapolres Tangerang Selatan Akbp Sarly Sollu, S.I.K, M.H, meresmika ruang pelayanan SKCK Polsek Pamulang dengan pemotongan pita yang didampingi oleh Kapolsek Pamulang beserta jajaran dan Tiga Pilar.

Kapolsek Pamulang Kompol. Endy Mahandika,SH.MM menuturkan, kegiatan ini terselenggara karena awalnya pada saat pertama kali kami masuk ke polsek pamulang ini, ruang pelayanan SKCK tidak ada namun pelayanan SKCK tetap ada, dan kami berkoordinasi dengan atasan untuk  bagaimana caranya kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

Sebelumnya, masyarakat Pamulang itu membuat SKCK hanya berdiri didepan jendela, memberikan berkas lalu petugas dari dalam ruangan. Dan masyarakat juga menunggunya berdiri sambil menyandar di tembok, ungkap Endy.

Bangunan yang kita buat ini bukan bangunan baru, tetapi hanya ada penambahan kedepan untuk ruang tunggunya, dan ruang yang baru ini kita sediakan kursi dan meja untuk pengisiannya sekaligus kita fasilitasi dengan menyediakan minuman dingin gratis untuk masyarakat yang sedang membuat SKCK (surat keterangan cukup baik), tuturnya kepada awak media.

Dalam sambutannya, Kapolres Tangsel Akbp Sarly Sollu, S.I.K, M.H, menuturkan, "Apresiasi kepada Kapolsek Pamulang dan jajarannya yang telah banyak berbuat, dengan banyaknya perubahan di Polsek Pamulang menunjukan telah melaksanakan apa yang telah menjadi perintah pimpinan yaitu konsen pelayanan kepada masyarakat yang menjadi priorotas kita. 

Seperti ruang SKCk ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan karena apa yang kita lakukan harus yang terbaik buat masyarakat, tuturnya.

Disisi yang sama, Camat Pamulang H. Mukroni, SE, M. SI, Kp mengucapkan, Sinergitas tiga pilar ini senantiasa kerjasama dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif, dan hari ini sekaligus saya ucapkan selamat hari bhayangkara ke-76 untuk Kepolisian Republik Indonesia, 

maju terus kepolisian dan dekat dihati masyarakat. Saya dengan segenap jajaran bersamaan dengan pihak kepolisian selalu bersinergitas untuk menjaga wilayah, kondusifitas wilayah agar wilayah pamulang lebih baik lagi, ungkapnya.

Harapannya, tentu pelayanan semakin prima dan memuaskan bagi masyarakat, dengan adanya ruang pelayanan SKCK yang baik dan nyaman ini bisa menjadi contoh yang terbaik bagi Polsek lainnya agar senantiasa ketersediaan ruang layanan publik bisa tersedia dan ada di Polsek - Polsek di Kota Tangerang Selatan, ucapnya.

Diketahui sebelumnya, bangunan tersebut dipakai untuk kantin dan dikembalikan kembali fungsinya sebagai ruang tempat pelayanan SKCK. Ada beberapa perubahan selama kurang lebih Empat (4) bulan Kapolsek Pamulang menjabat yaitu salah satunya ruang pelayanan SKCK agar masyarakat nyaman dalam mengurus SKCK.

Dalam giat tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Tangsel, Kompol Yudi Permadi, S.I.K Beserta Jajaran Pejabat Polres Tangsel, Danramil 0506 Ciputat Pamulang Kapten Inf. Rahmat Santoso, SH, Camat Pamulang H. Mukroni, SE, M. SI, Kp, Kasi Trantib Pamulang, Saptono Sri Nugroho, MA dan Tokoh Masyarakat Pamulang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun