Mohon tunggu...
Aliyah kartika
Aliyah kartika Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

rajin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Kerja Paksa Saat Pendudukan Jepang atau Dikenal dengan Istilah Romusha, Beserta Dampaknya

30 April 2024   08:32 Diperbarui: 30 April 2024   08:49 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENGERTIAN ROMUSHA 

Istilah romusha dikenal pada zaman penjajahan Jepang di Indonesia. Penjajahan ini berlangsung selama 3,5 tahun, mulai dari tahun 1942 sampai dengan tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia.

Romusha adalah kerja paksa yang dilakukan oleh warga Indonesia dan diperintah oleh pemerintah pendudukan Jepang untuk bekerja secara paksa dalam proyek infrastruktur, seperti membangun jalan, pelabuhan, landasan pacu, dan proyek konstruksi lainnya

LATAR BELAKANG ROMUSHA

Latar belakang romusha Jepang secara resmi terlibat Perang Dunia II setelah mengobarkan Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik dengan menyerang pangkalan militer AS di Pearl Harbor, Hawaii, pada Desember 1941.

Setelah itu, hanya dalam beberapa bulan, Jepang menguasai beberapa wilayah di Asia Tenggara, termasuk merebut Indonesia dari Belanda pada awal Maret 1942. Namun, pada Juni 1942, Jepang secara bertahap mulai kehilangan kendali atas Pasifik. Para pemimpin perang Jepang melihat bahwa situasi militer di teater Asia-Pasifik tidak lagi berpihak pada mereka. Selain itu, persediaan makanan Jepang dan wilayah jajahannya semakin menipis akibat terisolasi dari perdagangan internasional. Untuk dapat terus mengobarkan perang dan mengamankan logistik, Jepang melakukan pengerahan romusha.

AWAL KERJA ROMUSHA

Tenaga kerja Romusha berasal dari desa-desa yang terletak di pulau Jawa yang dipekerjakan secara sukarela. Perkejaan ini disebut Romusha atau sistem kerja paksa. Romusha berlangsung selama tiga tahun setengah. 

Awalnya Romusha dilakukan secara sukarela dan dipekerjakan tidak jauh dari tempat tinggal. Namun, sistem tenaga kerja tersebut mulai dipekerjakan secara paksa sampai kepala keluarga wajib menyerahkan anak lelaki nya untuk dipaksa bekerja, Karena Jepang terdesak dalam perang Pasifik.

TUJUAN ROMUSHA

1. Pemenuhan proyek infrastruktur 

Romusha digunakan untuk membangun jalan raya, landasan pacu, pelabuhan, jembatan dan proyek infrastruktur lainnya 

yang dibutuhkan oleh Jepang.

2. Pemenuhan kebutuhan ekonomi perang

Romusha juga dipaksa bekerja di bidang ekonomi perang, seperti produksi dan pengolahan sumber daya alam dan industri lain yang dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang.

3. Melanjutkan pemerintahan pendudukan Jepang

Romusha juga bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas pemerintahan pendudukan Jepang di Indonesia dengan memanfaatkan tenaga kerja setempat.

4. Eksploitasi sumber daya alam 

Penggunaan Romusha juga dapat dilihat sebagai upaya eksploitasi sumber daya manusia Indonesia, dimana mereka dipaksa untuk bekerja tanpa gaji yang layak, perlindungan, atau hak-hak pekerja yang dihormati 

DAMPAK ROMUSHA

1. Dampak positif

Pengerahan romusha di Indonesia menyerap jumlah pengangguran sangat tinggi pada saat itu. Para romusha biasanya bekerja di wilayah keresidenan atau provinsi asal mereka sendiri dengan jangka waktu selama beberapa bulan saja. Mereka juga mendapatkan upah, meski nominalnya sedikit, dan bisa dikirimkan ke keluarganya di kampung halaman.

2. Dampak negatif

Sebenarnya, dampak pelaksanaan romusha bagi bangsa Indonesia lebih banyak negatifnya daripada positifnya. Salah satu dampak negatifnya adalah tinggi nya angka korban jiwa. 

Pada perkembangannya, para romusha tidak hanya dipekerjakan di daerahnya, tetapi dimobilisasi secara paksa sampai ke luar pulau dan luar negeri. Mereka juga tidak hanya dipekerjakan dalam hitungan bulan, tetapi lebih dari satu tahun. 

Di tempat kerjanya, romusha mengalami penderitaan yang besar akibat beban berat yang tidak diimbangi dengan asupan makan yang cukup atau fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut membuat mereka mengalami kelaparan dan mudah terserang penyakit. Belum lagi perlakuan tidak manusiawi dan siksaan yang harus mereka terima dari para pengawas proyek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun