Dalam sepuluh hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tujuh kasus korupsi besar terungkap, melibatkan 28 tersangka dengan total kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Kasus-kasus ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp450 miliar di PT Asset Pacific dan PT Duta Palma Group di sektor perkebunan, hingga penyalahgunaan dana desa di Desa Talang Renah yang merugikan negara Rp280 juta. Kasus lain melibatkan suap senilai Rp20 miliar dalam pengadilan kasus Ronald Tannur, korupsi proyek tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara Rp27 miliar, pengelolaan emas ilegal sebanyak 109 ton oleh PT Antam Tbk, penggelapan dana hibah NPCI Jawa Barat senilai Rp122 miliar, dan impor gula yang tidak sesuai kebutuhan hingga menyebabkan kerugian negara Rp400 miliar. Mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di berbagai sektor. Fenomena ini menjadi ironi di tengah janji reformasi dan pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintahan baru. Korupsi yang terus mencuat bukan hanya sekadar kejahatan individu, tetapi merupakan masalah sistemik yang dipicu oleh kelemahan struktural, termasuk lemahnya sanksi hukum, minimnya pengawasan, dan budaya permisif terhadap korupsi.
Penyebab korupsi di Indonesia dapat dijelaskan melalui teori GONE (Greedy, Opportunity, Needs, Expose), yang mencakup sifat serakah, peluang karena lemahnya pengawasan, kebutuhan material, dan minimnya efek jera dari sanksi hukum. Misalnya, dalam kasus impor gula yang merugikan negara Rp400 miliar, lemahnya pengawasan dan monopoli kebijakan memberi ruang bagi pejabat untuk menyalahgunakan wewenang. Pola serupa terlihat dalam proyek tol Padang-Pekanbaru, di mana kolaborasi antara pejabat publik dan kontraktor swasta mengakibatkan kerugian besar tanpa hasil nyata. Selain itu, penurunan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan masyarakat semakin permisif terhadap tindakan koruptif, termasuk korupsi skala kecil.
Di sisi lain, peran aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian, sangat vital dalam pemberantasan korupsi. Namun, kelemahan dalam koordinasi dan profesionalisme sering kali menjadi hambatan. Dalam kasus penggelapan dana hibah NPCI Jawa Barat senilai Rp122 miliar, misalnya, keterlambatan proses hukum menunjukkan adanya ketidakefektifan penanganan. KPK, yang memiliki mandat sebagai lembaga independen, juga menghadapi tantangan besar dalam melawan tekanan politik dan menjaga kredibilitasnya di tengah kasus besar seperti pengelolaan emas ilegal PT Antam Tbk. Di sisi lain, pengadilan sebagai institusi akhir penegakan hukum sering kali dinilai kurang tegas dalam menjatuhkan hukuman yang memberikan efek jera.
Selain faktor struktural, lemahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan turut memperburuk situasi. Banyak proyek pemerintah, seperti penggunaan dana desa, tidak diawasi secara langsung oleh masyarakat, sehingga peluang penyimpangan sulit dideteksi sejak dini. Padahal, keterlibatan masyarakat yang lebih aktif, didukung oleh media massa dan media sosial, dapat menjadi alat pengawasan yang efektif. Sayangnya, polarisasi informasi di media sering kali mengaburkan fokus pada pemberantasan korupsi itu sendiri.
Korupsi di Indonesia, termasuk yang mencuat pada awal pemerintahan Prabowo Subianto, bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan lemahnya integritas individu, budaya permisif masyarakat, dan kurangnya efektivitas sistem pengawasan. Untuk memberantas korupsi, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup penguatan moral individu, reformasi sistem hukum, dan transformasi budaya masyarakat. Pendidikan nilai antikorupsi sejak dini, peningkatan sinergi antara masyarakat dan lembaga penegak hukum, serta penguatan sanksi hukum menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Jika tidak, korupsi akan terus menjadi penghambat utama pembangunan dan penghancur kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H