Mohon tunggu...
Aliva Rosdiana
Aliva Rosdiana Mohon Tunggu... Penulis - edupreneur

Sebagai seorang edupreneur, saya harus mengasah diri dengan meningkatkan kualitas diri agar menjadi seorang yang memberikan manfaat dalam dunia pendidikan dan kewirausahaan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Membangun Ekonomi Kreatif di Masa Pandemi Covid-19 Saat Ini

28 Juli 2020   00:52 Diperbarui: 28 Juli 2020   00:55 2098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
digitalisasi (okezone.com)

Siapa yang tahu musibah akan terjadi di negeri ini? Siapa yang tahu pandemi covid-19 meruntuhkan perekonomian secara tiba-tiba? Protokol pemerintah yang mengisyaratkan setiap orang untuk "stay at home" (tinggal di rumah) memberikan dampak buruk bagi sebagian masyarakat pekerja khususnya pewirausaha.

Apa yang menjamin perekonomian mereka tetap bertahan? Tidak ada yang bisa menjamin tak terkecuali pemerintah. Disinilah kreativitas ekonomi dibutuhkan untuk menjamin dapur tetap mengepul dan anak-anak tetap bisa sekolah dengan belajar di rumah.

Sejak pemerintah melalui bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadhiem Anwar, pada tanggal 20 Maret 2020 dalam keterangan persnya (ayobogor.com) menghimbau agar aktivitas bekerja dan belajar dilakukan di rumah atau tempat tinggal. Mereka pun berupaya menggunakan segala bentuk media teknologi sebagai penunjang aktivitas perekonomian maupun pendidikan.

Di instansi pemerintah pun dilakukan penyesuaian berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) no.19 tahun 2020 mengenai penyesuaian kerja pegawai negeri sipil (PNS) sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Begitupun di lingkungan pendidikan dilakukan hal yang sama sejak 19 Maret 2020. Siapa sangka, tidak hanya terjadi di lingkungan kerja, perekonomian koperasi sekolah yang keuntungannya diambil dari penjualan di kantin sekolah bagi sekolah swasta berupa catering dan snack tiba-tiba berhenti seketika. 

Ekonomi kreatif dalam tanda petik "dilakukan di rumah" dengan sistem online dibutuhkan kuota internet yang memadai. Jaminan ini seharusnya diselingi pula dengan penempatan wifi di setiap titik wilayah. Siapa yang menjamin di area jauh terpencil ditemukan "sinyal" sim card ponsel maupun internet? Hal ini akhirnya menghambat perekonomian kreatif yang ingin dibangun.

Maka kerjasama masyarakat, saling bahu membahu mengatasi kendala khususnya sinyal internet sangat dibutuhkan sehingga tidak melumpuhkan para pewirausaha untuk tetap berkreativitas menghasilkan produk berkualitas. Sehingga kegiatan ekonomi, meliputi produsen, distributor, dan konsumen) bisa berjalan seiring. Memang tidak mudah jika hanya mengandalkan ego masing-masing. Maka gotong royong sangat diperlukan.

Ekonomi kreatif menjadi sangat penting saat ini. Digitalisasi sebagai bentuk penerapan revolusi industri 4.0 pada akhirnya pelan-pelan teraplikasi tanpa kecuali. Terdapat dua makna digitalisasi, yaitu pertama, penggunaan digital berbasis ekonomi dan seni kreatif, dan kedua, kebijakan publik pada perspektif digital. Mari kita bahas satu persatu dua makna tersebut.

Sesua dengan judul yang diangkat dalam tulisan ini yaitu "ekonomi kreatif" dengan pemanfaatan digital terutama pada seni kreatif buka hal baru bagi para pekerja seni. Sejak awal Maret para pekerja seni telah menggunakan YouTube untuk menyalurkan kegiatan seni kreatifnya diawali dengan penggalanangan dana saat awal Pandemi Covid-19 bulan Maret 2020 lalu.

Hal ini kemudian menjadi ajang kreativitas mengisi konten pada masing-masing akun YouTube mereka. Serta merta kegiatan ekonomi kreatif mereka lakukan sebagai upaya mengatasi kekosongan pekerjaan secara offline. Tidak ada yang muskil sebenarnya jika kejadian wabah ini kita hadapi dengan ikhlas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun