Mohon tunggu...
Alit Amarta Adi
Alit Amarta Adi Mohon Tunggu... -

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM). Sedang menempuh studi di Magister Ilmu Hukum UGM konsentrasi hukum kenegaraan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Sebagai Wujud Penggunaan Asas Diskresi

16 November 2010   08:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:34 3635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[11] Philllipus M. Hadjon dkk, 2001, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, hlm.138.

[12] Ibid.

[13] Tri Widodo, 2000, Etika dan Hukum Administrasi Publik, Lembaga Administrasi Negara, Bandung, hlm.37.

[14] Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

[15] Phillipus M. Hadjon, op cit, hlm.270-278.

[16] Tri Widodo, op cit, hlm.39.

[17] Ibid, hlm. 42.

[18] Ibid, hlm.38.

[19] Ibid, hlm.40.

[20] Ibid.

[21] Ibid, hlm.41.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun