Saya percaya, judul tulisan ini, sudah dapat kuduga, Â anda faham apa yg saya mau bahas. Ya, berkaitan dengan pendekar ikan kita. Susi Pujiastuti.
Begini ya. Tarohlah ikan kembung itu, beranak pinak di Laut Jawa. Setelah remaja, backpekeran berkelana kenegri tetangga. Â Ada yg ke wilayah, Malaysia, Thailand dan bahkan sampai ke Darwin Australia.
Ikan kembung (tdk mau pakai contoh ikan tongkol) dan etnis etnis lainnya itu Free entry. Bebas visa. Bisa masuk sesukanya, tanpa jalur diplomatic sekalipun. Karena mereka tidak punya kewarganegaraan. Tapi welcome datang kenegeri manapun, walau tidak punya paspor husus.
Lalu kemudian menyerahkan diri, bebas dinikmati oleh siapa saja yg mau, darimana saja mereka muhibah.
Sekarang masuk kepokok bahasannya. Jadi yg diclaimed Ibu Susi telah menenggelamkan 7000 kapal kapal pencuri ikan itu apa maksudnya?!!
Apakah salahnya karena mencuri ikan? Â Atau kapal itu masuk ke wilayah laut Indonesia, tanpa Ijin?
Kalau karena mencuri ikan, maka Ibu Susi orang Aneh. Jadi saya tidak ragu kalau biliau, konon, tidak tamat SMA.
Kalau pelanggaran teritorial, lha kok Bu Susi yg teriak?
By the way, Â so far, produksi ikan kita tdk melimpah (kata Jokowi) dan juga tdk kita saksikan ada pengadilan pelanggaran teritorial kapal kapal asing, Â sehingga kapal kapal mereka syah di bombardir.
Jangan lupa ya Neng Susi, pemilik laut itu Ikan.
Salam akal sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H