Mahasiswa merupakan salah satu elemen kunci dalam proses pembangunan suatu negara, termasuk Indonesia. Peran mahasiswa dalam mencapai pembangunan Indonesia  tidak hanya sebatas memperoleh gelar saja, namun juga mencakup kontribusi aktif terhadap pembangunan sosial, ekonomi, dan politik. Dalam konteks ini, peran mahasiswa tidak bisa diabaikan begitu saja dan mereka mempunyai tanggung jawab yang besar untuk berkontribusi terhadap pembangunan negara.
Tata pemerintahan yang baik adalah dambaan setiap orang. Namun agar hal ini berhasil, banyak pemangku kepentingan perlu terlibat dan saling mendukung. Salah satunya adalah seorang mahasiswa. Lantas apa  peran mahasiswa dalam upaya  praktik good governance?Apakah mereka hanya belajar  di kampus?
 Mahasiswa  memiliki visi luas tentang kemungkinan mengembangkan administrasi publik dan  pemerintahan negara yang baik. Namun, untuk mencapai hal ini kita perlu menyadari apa yang diperlukan untuk memungkinkan perkembangan ini.  Langkah terpenting dalam mengawali perubahan struktur bangsa adalah bagaimana mahasiswa, yang merupakan representasi generasi muda Indonesia dan tergabung dalam Badan Kemahasiswaan, mengupayakan terwujudnya pemerintahan yang baik dan ideal.
 Mahasiswa  diharapkan  menjadi generasi pemberani dan tangguh yang  memiliki jiwa kepemimpinan dan nilai moral yang  baik. Tujuannya untuk menggantikan pemimpin generasi sebelumnya yang mempunyai wawasan lebih luas dan mampu menghilangkan ketidakadilan. Untuk mencapai semua ini, penting bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan bahasa yang baik, keterampilan manajemen diri yang kuat, dan keterampilan kepemimpinan.
Governance merupakan  paradigma  baru  dalam  tatanan  pengelolaan  pemerintahan. Sementara  itu,  paradigma  pengelolaan  pemerintahan  yang  sebelumnya  berkembang  adalah government sebagai satu satunya penyelenggara pemerintahan. Good governance mengandung arti hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor swasta, dan masyarakat. Dalam  hal  ini  adalah  kepemerintahan  yang  mengembangkan  dan  menerapkan prinsip-prinsip  profesionalitas,  akuntabilitas,  transparansi,  pelayanan  prima,  demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan dapat  diterima oleh seluruh masyarakat.
PEMBAHASAN
Pengertian Good Governance
Good Governance berarti menerapkan manajemen pembangunan yang sehat dan bertanggung jawab  sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, menghindari kesalahan alokasi sumber daya investasi, mencegah korupsi di tingkat politik dan administratif, dan menjaga disiplin anggaran, yang berarti menciptakan kerangka hukum dan kebijakan untuk pertumbuhan kegiatan usaha.
Good Governance merupakan suatu konsep yang pada hakikatnya mengacu pada suatu proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara kolektif. Â Kesepakatan yang dicapai oleh pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta tentang cara mengelola pemerintahan suatu negara. Good governance di Indonesia sendiri mulai benar-benar dirintis dan dipraktikkan dengan merebaknya era Reformasi.
Pada periode ini terjadi perombakan sistem pemerintahan yang memerlukan proses demokrasi yang bersih, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik merupakan salah satu alat reformasi yang perlu diterapkan pada pemerintahan baru. Namun jika melihat perkembangan reformasi agama selama 15 tahun terakhir, belum bisa dikatakan bahwa terwujudnya pemerintahan yang baik di Indonesia telah sepenuhnya berhasil sejalan dengan cita-cita reformasi agama sebelumnya. Masih banyak penyimpangan dan kekurangan dalam penganggaran dan akuntansi, yang merupakan dua hasil utama dari tata pemerintahan yang baik.
Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Good Governance