Mohon tunggu...
Alisya Darajah
Alisya Darajah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

classic literature enthusiasts.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Hamil Usia Dini, Tepatkah Edukasi Seksual dan Sosialisasi Pengaman terhadap Remaja?

17 November 2024   23:35 Diperbarui: 17 November 2024   23:46 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan Seksual pada Anak. lembarharapan.id

Maraknya kasus kehamilan usia dini remaja akibat pergaulan bebas membuat para orang tua kian resah. Tidak hanya atas kejadiaan saat ini, namun mereka turut mengkhawatirkan nasib anaknya di masa depan. Lantas, cukupkah agama sebagai aspek fundamental menaungi kehidupan di zaman serba dinamis ini?

Hakikat Remaja

Menurut World Health Organization (WHO), remaja merupakan fase berusia 10-19 tahun dimana dicapai rasa ingin tahu tertinggi dengan sifat aktif eksplorasi yang tidak dapat dibatasi. Agama sebagai aspek fundamental tentunya memiliki peranan penting dalam pedoman berkehidupan. Orang tua sebagai madrasah pertama perlu menekankan pentingnya agama serta implementasi kontekstual dalam kehidupan sehari-hari. Remaja tidak bisa dibatasi, namun mereka dapat didampingi dan diperingati jika mencapai ambang batas aman berperilaku. Jalinan komunikasi yang baik antara orang tua dengan remaja tidak dapat diperoleh secara instan, melainkan perlu dibangun sejak dini. Bersamaan dengan aspek agama, remaja juga perlu ditegaskan mengenai pentingnya berilmu.

Kasus

Penegasan mengenai kerugian yang akan diperoleh melalui kasus kehamilan dini perlu diedukasikan kepada remaja, seiring dengan risiko penyakit menular seksual (PMS) akibat maraknya pergaulan bebas. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah estimasi ODHIV hidup tahun 2024 di Indonesia ada sekitar 503.201 orang. Hingga Juni 2024, tercatat 351.378 ODHIV hidup dan mengetahui status HIV mereka serta 217.482 ODHIV mengetahui status dan sedang mendapat pengobatan ARV. Adapun kasus kehamilan dini di Indonesia tahun 2024 menurut BKKB adalah 26 per 1.000 remaja perempuan. Kemirisan dari kasus ini dapat diminimalisir melalui edukasi seksual dan sosialisasi pengaman (kondom) terhadap remaja.

Esensi Edukasi Seksual 

Edukasi seksual, terlebih sosialisasi mengenai penggunaan pengaman, merupakan hal yang dianggap masih sangat tabu di Indonesia, terutama pada daerah pedesaan atau pelosok. Stigma yang terus melekat pada orang tua menjadikan remaja kekurangan dalam memperoleh informasi terkait, dimana ini dapat menimbulkan kegundahan di kemudian hari. Rasa gundah yang muncul diiringi dengan rasa ingin tahu yang tinggi dapat mengakibatkan salah langkah berujung pergaulan bebas remaja. Oleh sebab itu, edukasi seksual dan sosialisasi pengaman terhadap remaja penting untuk dilakukan. Edukasi seksual dapat mengenalkan mengenai bagaimana cara organ reproduksi bekerja, dirawat, hingga diberi batasan terhadap orang lain, sedangkan sosialisasi pengaman penting sebagai langkah utama pencegahan penyebaran penyakit menular seksual.

Kesimpulan 

Edukasi seksual dan sosialisasi pengaman tidak dimaksudkan untuk secara tidak langsung mengarahkan remaja pada perilaku pergaulan bebas pranikah yang 'baik', namun lebih kepada penyadaran akan apa yang baik dan buruk. Melalui pemaparan dampak negatif yang diakibatkannya, remaja diharapkan mampu mengolah informasi yang diperoleh sebaik mungkin. Oleh karenanya, dapat tercipta landasan pola pikir yang menghasilkan aksi menjauhi pergaulan bebas. Dengan menurunnya angka kehamilan dini dan penularan penyakit seksual, maka Indonesia berada selangkah lebih dekat dalam mencapai target SDG's 2030.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun