Mohon tunggu...
Alisya Zalfa Aida
Alisya Zalfa Aida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat

Halo, perkenalkan Saya adalah seorang mahasiswi program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengobatan Tradisional yang Tidak Selalu Aman dalam Praktiknya

23 September 2024   19:09 Diperbarui: 23 September 2024   19:24 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

ALISYA ZALFA AIDA/ 191241089

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS AIRLANGGA

            Pengobatan tradisional ialah akumulasi dari pengetahuan praktik yang didasarkan pada berbagai teori, kepercayaan, dan pengalaman yang dikembangkan oleh berbagai kebudayaan. Dalam pelaksanaan praktik pengobatan tradisional, tanaman obat atau herbal lebih digunakan dibandingkan dengan penggunaan bahan-bahan dari hewani maupun kimiawi. Pengobatan tradisional telah menjadi budaya banyak masyarakat di dunia, terutama di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang kental akan budaya dan dikenal dengan pengobatan tradisionalnya. Di samping manfaatnya, pengobatan ini tidak jarang berada di luar standar ilmiah yang ditetapkan oleh instasi kesehatan modern. Isu inilah yang menjadi perdebatan antara pemerintah dan masyarakat mengenai efektivitas dan keamanan dari praktik pengobatan tradisional. Terdapat kekhawatiran yang tentunya menjadi pertimbangan dari segi kebijakan publik.

            Pemerintah mengatur berbagai praktik medis dan memastikan bahwa alat serta sarana kesehatan telah memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Pada praktik pengobatan tradidional, kerap ditemukan fenomena berupa alat kesehatan dibawah standar kesehatan. Tentu saja hal ini memberikan potensi tinggi timbulnya efek samping risiko kesehatan, seperti bahan-bahan obat yang belum teruji secara klinis dan alat-alat yang tidak higienis. Kurangnya bukti ilmiah yang mendukung efektivitas pengobatan tradisional juga menjadi argumen dari pemerintah terkait dengan pengobatan tradisional. Dalam konteks kesehatan masyarakat, praktik pengobatan harus berdasarkan pada data dan penelitian yang terpercaya. Ketidakpastian tentang keefektifan pengobatan tradisional menyebabkan masyarakat mengesampingkan pengobatan medis modern dan berpotensi mengakibatkan keterlambatan dalam penanganan penyakit serius.

            Ramuan dalam pengobatan tradisional kerap tidak disertai dosis dan keterangan terkait efek samping yang jelas. Beberapa bahan dari obat tradisional dapat berinteraksi secara negatif dengan obat modern sehingga tidak boleh disatukan. Tanpa adanya pemantauan yang tepat terkait dosis obat, masyarakat atau pasien berpotensi mengalami kondisi kesehatan yang lebih buruk. Pemerintah perlu melakukan pemantauan ketat terkait dengan standarisasi praktik pengobatan tradisional.

            Dalam lingkup masyarakat, terdapat informasi terkait pengobatan tradisional yang bersumber dari mulut ke mulut. Informasi dari sahabat, kerabat, dan tetangga dapat menjadi acuan seseorang untuk percaya terhadap sebuah praktik pengobatan tanpa adanya sikap waspada. Pemerintah perlu melakukan edukasi dan menyebarkan informasi yang tepat terkait standar kesehatan yang harus dipenuhi oleh sebuah tempat praktik pengobatan tradisional sehingga mereka bersikap selektif dan waspada. Pengobatan tradisional kerap tidak mengatur standar kesehatan mereka dengan standar kesehatan pemerintah sehingga menimbulkan risiko serius bagi masyarakat. Tanpa regulasi yang ketat, siapa pun dapat memproduksi obat dan juga melakukan praktik pengobatan dengan dalih 'pengobatan tradisional' secara bebas tanpa memenuhi kualifikasi kesehatan.

            Indonesia merupakan negara yang kental akan budaya dan tradisi, termasuk dari segi pengobatan tradisional. Akan tetapi, tidak selalu pengobatan tradisional memberikan efek positif bagi tubuh. Mengingat kurangnya bukti ilmiah, efek samping, dan kurangnya regulasi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk bertindak melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat. Kesadaran harus ditumbuhkan dari dalam diri masyarakat untuk selektif dalam memilih pengobatan tradisional sehingga tidak menimbulkan efek samping yang merugikan kesehatan mereka.

 

 

KATA KUNCI : Kesehatan, Masyarakat, Pemerintah, Pengobatan, Tradisional

DAFTAR PUSTAKA

Intani, R., 2015. Pengobatan Tradisional di Kalangan Anak-Anak (Studi Kasus di Kecamatan Soreang). Jurnal Neliti, 7(3), pp. 509-510.

Kartika, D., Sewu, S. P. L., & W., Rullyanto, 2016. Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Perlindungan Hukum Bagi Pasien. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 2(1), pp. 2-5. 

Sumayyah, S., Salsabila, N., 2017. Obat Tradisional: Antara Khasiat dan Efek Sampingnya. Jurnal Farmasetika UNPAD, 2(5), pp. 2-3.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun