Bullying atau perundungan merupakan masalah serius di berbagai sekolah di Indonesia. Bullying mengacu pada proses maupun tingkah laku individu yang memanfaatkan usahanya agar individu lain yang lebih lemah tersakiti dan terintimidasi (Adiyono et al., 2022). Tingkat kasus tersebut yang meningkat memerlukan perhatian serius. Dalam tulisan ini, penulis akan menguraikan tingkat kasus bullying di Indonesia, mengeksplorasi beberapa penyebabnya, dan menyelidiki langkah-langkah preventif yang dapat diambil.
Tingkat kasus bullying di Indonesia terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data hasil penelitian dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada rentang waktu Januari hingga Agustus 2023, ditemukan bahwa jumlah kasus bullying di Indonesia mencapai 16 kasus yang terjadi di lingkungan sekolah. Tingkat kejadian kasus bullying paling tinggi terdapat di SD dan SMP, mencakup sekitar 25% dari total kasus yang tercatat. Sementara itu, tingkat kasus bullying di SMA dan SMK juga signifikan, menyumbang persentase sebesar 18,75%. Terakhir, di lingkungan Madrasah Tsanawiyah dan pondok pesantren, persentasenya mencapai 6,25%, menjadi yang paling rendah di antara tingkatan sekolah lainnya (Silmi et al., 2023).
Terdapat beberapa faktor dapat menjadi pemicu tingginya kasus bullying di Indonesia. Berdasarkan situasi dan inisiatif pelaku, berbagai faktor dapat menjadi penyebab terjadinya bullying. Pada keseluruhan, setiap individu memiliki perbedaan tahap dalam pertumbuhan dan perkembangannya, di mana peran utama berada di tangan orang tua dan lingkungan untuk membentuk karakteristik sang anak. Interaksi dengan teman sebaya juga memegang peranan penting, di mana anak belajar berbagai hal, termasuk kemampuannya untuk mendominasi atau memengaruhi teman-temannya. Bullying di lingkungan sekolah seringkali muncul karena kurangnya empati dari pelaku serta kelemahan dalam upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak sekolah (Safitri et al., 2016).
Ketidakpedulian, terutama di antara peserta didik, diidentifikasi sebagai pemicu terjadinya bullying. Kondisi ini semakin diperparah oleh ketidaktersediaan standar operasional prosedur yang jelas dan keterbatasan peran guru konseling, yang bersama-sama membentuk suatu rangkaian faktor yang memperpanjang kasus bullying. Peran guru dalam penanganan kasus bullying menjadi hal penting, dan kebijakan yang tepat serta dukungan dari pihak sekolah dapat memainkan peran penting dalam meredam fenomena bullying di lingkungan sekolah.
Untuk mengurangi dan mencegah kasus bullying di Indonesia, langkah-langkah preventif yang menyeluruh perlu diambil. Berikut adalah langkah-langkah pencegahan bullying melalui pendekatan anak, dengan memberdayakan mereka untuk:
- Mampu mengidentifikasi potensi terjadinya bullying sejak dini.
- Bisa melawan ketika menghadapi situasi bullying.
- Dapat memberikan bantuan saat menyaksikan kejadian bullying, seperti melerai temen yang bertengkar, memberikan laporan kepada sekolah/orang tua.
Selain dengan pendekatan anak, pihak sekolah dapat melaksanakan berbagai upaya pencegahan bullying, seperti:
- Membuat rancangan serta menerapkan program bullying tidak boleh diterapkan di sekolah.
- Antara guru dan peserta didik menjalin komunikasi yang efektif.
- Mengadakan dialog mengenai tingkah laku bullying di sekolah.
- Mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang nyaman, aman dan kondusif.
- Peserta didik yang menjadi korban bullying diberikan bantuan.
- Orang tua atau komite mengadakan pertemuan secara rutin (Fitroh et al., 2023).
Dampak dari perundungan memiliki konsekuensi negatif yang berdampak bagi yang terkait, mulai dari korban maupun pihak yang melakukan perundungan.
- Dampak bagi Korban
- Perilaku perundungan dapat menimbulkan rasa takut dan cemas, menyebabkan di sekolah fokus belajar peserta didik akan terganggu dan cenderung ingin menghindar dari lingkungan sekolah. Apabila perundungan terjadi pada kurun waktu yang lama, dampak negatifnya harga diri peserta didik akan menurun, kesepian sosial akan meningkat, rentan stress dan depresi, serta cenderung menyendiri. Yang lebih parah, perundungan dapat menjerumuskan individu untuk melakukan perbuatan yang berbahaya yakni bunuh diri.
- Dampak bagi Pelaku
- Peserta didik yang terlibat sebagai pelaku perundungan mungkin mengalami kesulitan dalam membangun ikatan yang baik, kurang rasa empati, kesulitan menempatkan diri dari sudut pandang orang lain. Mereka merasa berkuasa serta digemari, namun hal ini memiliki konsekuensi terhadap pola ikatan sosial di masa mendatang. Para pelaku yang terlibat pada kasus perundungan cenderung merasa mempunyai kendali dari situasi yang terjadi. Apabila tingkah laku tersebut dibiarkan tanpa ditindak lanjuti dapat menyebabkan timbulnya perilaku negatif seperti tindak kriminal serta kekerasan terhadap anak (Dewi, 2023).
Bullying atau perundungan di sekolah-sekolah Indonesia merupakan masalah serius yang menuntut perhatian serius. Terdapat beberapa faktor dapat menjadi pemicu tingginya kasus bullying di Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan peran aktif semua pihak diperlukan untuk mendorong lahirnya lingkungan belajar yang nyaman, aman dan memfasilitasi perkembangan positif bagi semua individu di sekolah.
Sumber
Adiyono, A., Adiyono, A., Irvan, I., & Rusanti, R. (2022). Peran Guru Dalam Mengatasi Perilaku Bullying. Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 6(3), 649. https://doi.org/10.35931/am.v6i3.1050