Mohon tunggu...
Alisa Waqifara
Alisa Waqifara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Potensi dan Peluang bagi Pertumbuhan Ekonomi

15 November 2024   12:10 Diperbarui: 15 November 2024   12:12 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota bisa mendorong pelaku kreatif untuk mengakses pasar nasional dan internasional melalui platform digital. Selain itu, acara-acara seperti festival, pameran, atau pasar kreatif dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan produk kreatif lokal kepada publik.

Mendorong Investasi dalam Ekonomi Kreatif

Pemerintah dapat menarik investor untuk mendanai sektor kreatif dengan memberikan insentif khusus. Program kemitraan antara pemerintah, swasta, dan komunitas kreatif juga bisa membantu meningkatkan akses modal bagi pelaku industri.

Ekosistem ekonomi kreatif kota berpotensi besar dalam mendorong tumbuhnya sebuah ekonomi, dapat memberikan lapangan kerja, dan juga meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas kreatif, institusi pendidikan, dan sektor swasta, kota dapat membangun lingkungan yang kondusif bagi industri kreatif untuk berkembang. Melalui ekosistem yang kuat dan berkelanjutan, ekonomi kreatif memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di kota-kota di seluruh dunia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun