Mohon tunggu...
Alindra Maulidiya Mecca
Alindra Maulidiya Mecca Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia Maju

Saya seorang mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Rumah Sakit di Universitas Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak BPJS Kesehatan terhadap Kunjungan Pasien pada Fasilitas Kesehatan

27 Juni 2024   13:03 Diperbarui: 27 Juni 2024   13:07 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Antara News

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan yag dibentuk ditahun 2014 hadir sebagai komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Sejak dibentuknya BPJS terjadi perubahan atas kunjungan pasien di fasilitas kesehatan.

Menurut penelitian Nuurjanah telah dilakukan sejak diberlakukannya program BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah dalam 10 provinsi menunjukan peningkatan jumlah kunjungan pasien terutama rawat jalan yakni sebesar 30% dan pasien rawat inap meningkat sebesar 25%. Hal ini berdampak positif bagi peningkatan utilitas pelayanan kesehatan.

Dampak positif dalam penggunaan BPJS juga masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa dibebani biaya yang begitu besar. Selain itu dampak positif lain yakni  adanya BPJS  akan meningkatkan pelayanan mutu yang merupakan standar dari BPJS  dan berdampak pada peningkatan kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Selain dampak positif adanya pemberlakuan BPJS memiliki dampak negatif yakni terjadinya peningkatan pasien yang terjadi di fasilitas kesehatan dan menyebabkan antrian yang panjang dan waktu tunggu yang lama. Dampak negatif pemberlakuan BPJS kesehatan juga bisa menyebabkan inefisiensi penggunaan dana kesehatan dan terjadi karena oknum yang melakukan kecurangan dalam klaim BPJS Kesehatan.

Penelitian Kusumastuti juga menyatakan adanya kunjungan yang tinggi pada fasilitas kesehatan milik pemerintah dan menunjukan setelah adanya pemberlakuan BPJS masyarakat cenderung berobat kepada rumah sakit milik pemerintah sedangkan sebelum diberlakukannya BPJS masyarakat banyak yang memilih fasilitas kesehatan swasta.

Dalam pemberlakuan BPJS juga memiliki tantangan dalam pengimplementasiannya yakni ketersediaan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan. Beberapa daerah terpencil juga masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan dan adanya keterbatasan fasilitas kesehatan yang akan berdampak pada waktu tunggu yang lama bagi pasien.

Mengatasi tantangan tersebut diperlukan upaya dari pemerintah, BPJS dan seluruh bagian pada sektor kesehatan. Cara mengatasinya ialah peningkatan anggaran sektor kesehatan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan dan juga melakukan optimalisasi dalam manajemen fasilitas kesehatan.

Kesimpulan

Kesimpulan yang bisa diambil yakni adanya dampak positif dan negatif dalam pemberlakuan BPJS di fasilitas kesehatan. selain itu masih terdapat tantangan yang dihadapi dalam pemberlakuan BPJS terutama ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, fasilitas kesehatan dan juga peningkatan kualitas layanan.

Saran

  1. Meningkatkan fasilitas kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan  yang memadai akibat lonjakan pasien
  2. Melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengimplementasian BPJS kesehatan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan.
  3. Memperkuat pengawasan dalam penggunaan dana BPJS Kesehatan supaya tidak ada kecurangan
  4. Melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai BPJS Kesehatan yang Bijak.

Referensi

  1. Nursolihah, I., Sembiring, D. A., & Runggandini, S. A. (2023). Pengaruh Kerja Sama Antara Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Terhadap Jumlah Kunjungan Rumah Sakit di Indonesia. Journal of Pharmaceutical and Sciences, 393-399.
  2. Datuan, N., Darmawansyah, D., & Daud, A. (2018). Pengaruh kualitas pelayanan kesehatan terhadap kepuasan pasien peserta Bpjs di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar. Jurnal Kesehatan Masyarakat Maritim, 1(3).
  3. Alamanda, W. (2022). Determinan Kejadian Pending Klaim BPJS Rawat Inap di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember (Doctoral dissertation, Politeknik Negeri Jember).
  4. Nuurjannah, N. Y. (2021). Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 13(2), 63-77.
  5. Kusumastuti, W., Sriatmi, A., Arso, S. P., & Pramana, J. A. (2019). Beban Unit Rekam Medis Paska Sistem Vedika BPJS di RSUD Ungaran. Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia, 7(1), 46-54.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun