Mohon tunggu...
Alinda Khaerunisa
Alinda Khaerunisa Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Legal Consultant

Talk about Law.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Melindungi Data Pribadi dengan Memahami EULA Suatu Aplikasi

20 Agustus 2020   13:18 Diperbarui: 20 Agustus 2020   13:21 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal ini membuat penting untuk masyarakat, membaca segala ketentuan dalam EULA yang ditawarkan oleh penyedia aplikasi yang mereka gunakan sebelum mengklik tombol " I Agree".

Permasalahan saat ini adalah masyarakat sering kali tidak membaca klausula pada EULA dan langsung mengklik tanpa mengetahui apa yang sebenarnya mereka setujui. Memang, seringkali EULA yang ditawarkan menggunakan bahasa yang tidak mudah dipahami dan terlihat memusingkan mata untuk dibaca, tetapi ternyata EULA sendiri memiliki fungsi yang amat krusial. Oleh karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka, mulai saat ini masyarakat dapat mencoba untuk membaca EULA yang ditawarkan oleh suatu aplikasi atau platform saat pertama kali mendaftarkan diri atau melakukan registrasi.

Lantas apa yang harus dipahami oleh masyarakat saat membaca klausula-klausula dalam EULA, terkhusus mengenai data pribadi mereka? Masyarakat setidaknya harus mengetahui sejauh mana data pribadi milik mereka digunakan, seperti apa data pribadi yang digunakan, diperuntukan untuk apa data pribadi tersebut, bagaimana data pribadi tersebut diolah dan disimpan, apakah data pribadi tersebut diserahkan dan dapat digunakan pihak ketiga atau tidak, serta siapa pihak ketiga yang dapat melihat data pribadi masyarakat tersebut.

Terakhir yang terpenting, bagaimana penyedia platform atau aplikasi tersebut memberikan perlindungan kepada data pribadi pengguna. Pertanyaan - pertanyaan tersebut dapat tercermin dalam klausula pada EULA aplikasi yang masyarakat gunakan. Hal ini sekiranya dapat menjadi suatu langkah preventif yang dapat masyarakat lakukan guna melindungi data pribadi mereka, ketika sampai saat ini belum ada penegakan hukum yang tegas dalam melindungi data pribadi bagi masyarakat Indonesia.

Dengan diketahuinya penggunaan data pribadi masyarakat oleh penyedia aplikasi, maka masyarakat setidaknya dapat lebih berhati-hati dalam bertindak dan menggunakan berbagai aplikasi atau platform tersebut, serta masyarakat dapat mengetahui tindakan-tindakan seperti apa yang dapat dihindari guna mengamankan data pribadi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun