SLEMAN-(01/11) Sebagai upaya cegah dini gangguan keamanan, Lapas Sleman lakukan penggeledahan kamar hunian. Dalam kegiatan penggeledahan ini dibantu oleh Polsek Mlati, Koramil Mlati, BNN Kabupaten Sleman dan dengan supervisi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. "Penggeledahan bersama APH ini kami lakukan untuk tujuan keamanan". Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Razia dan Penggeledahan turut dilakukan serentak oleh Jajaran Lapas/Rutan/LPKA Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan ini juga turut diawasi oleh Kanwil Kemenkumham DIY dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Ganang Utoyo).
Dalam keterangan persnya, Kalapas Sleman (Kelik Sulistyanto) mengucapkan terima kasih atas kerja sama Aparat Penegak Hukum dalam kegiatan ini.
"Terima Kasih kepada Jajaran TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Sleman yang telah membantu kegiatan razia dan penggeledahan gabungan ini.
Beliau juga menambahkan bahwasannya barang yang didapat adalah barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban nantinya dan tidak ditemukan barang terlarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H