Ali Mutaufiq
Maqashid Syariah, yang berarti tujuan-tujuan syariat Islam, merujuk pada prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam ajaran Islam yang bertujuan untuk melindungi dan memelihara kepentingan umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Tujuan utama maqashid syariah meliputi lima hal yang disebut sebagai hifz al-din (memelihara agama), hifz al-nafs (memelihara jiwa), hifz al-'aql (memelihara akal), hifz al-nasl (memelihara keturunan), dan hifz al-mal (memelihara harta). Dalam mencapai tujuan-tujuan ini, etika dan adab memegang peran yang sangat penting, karena keduanya menjadi landasan moral dan sosial yang mengarahkan umat Islam untuk hidup sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang luhur.
Etika dan Adab dalam Konteks Maqashid Syariah
Etika dan adab dalam Islam bukan hanya terbatas pada perilaku yang baik secara individu, tetapi juga mencakup hubungan sosial yang harmonis antara sesama umat manusia. Islam sangat menekankan pentingnya akhlak yang mulia sebagai sarana untuk mencapai maqashid syariah, baik dalam urusan ibadah maupun muamalah. Oleh karena itu, etika dan adab memiliki kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan tujuan syariah.
- Mewujudkan Hifz al-Din (Memelihara Agama)
Salah satu tujuan utama syariat adalah untuk memelihara agama. Etika dalam beragama, seperti kejujuran dalam niat dan kesungguhan dalam ibadah, sangat penting dalam mencapai tujuan ini. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Bayyinah (98:5):
"Dan tidaklah mereka disuruh kecuali agar mereka menyembah Allah dengan ikhlas dalam menjalankan agama yang lurus..."
Ayat ini menunjukkan pentingnya etika dalam ibadah dan keyakinan kepada Allah, yang pada gilirannya melindungi agama itu sendiri. Seorang Muslim yang beradab akan selalu menjaga keimanan dan taqwa kepada Allah dengan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam syariat.
- Mewujudkan Hifz al-Nafs (Memelihara Jiwa)
Memelihara jiwa adalah bagian penting dari maqashid syariah, dan etika dalam menjaga keselamatan diri menjadi kunci untuk mencapainya. Etika hidup sehat, menjaga diri dari perbuatan yang merusak jiwa seperti perbuatan keji atau berbahaya, sangat erat kaitannya dengan syariat Islam. Allah berfirman dalam Al-Qur'an (Al-Ma'idah: 32):
"Dan barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya."
Dalam konteks ini, adab dalam menghormati hak hidup orang lain dan menghindari tindakan kekerasan berperan penting dalam menjaga jiwa umat manusia.
- Mewujudkan Hifz al-'Aql (Memelihara Akal)
Akal adalah anugerah yang sangat penting dalam Islam. Untuk itu, menjaga akal dari hal-hal yang dapat merusaknya, seperti penyalahgunaan narkoba atau alkohol, sangat ditekankan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati-hati kalian." (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa akal sehat merupakan bagian integral dari kehormatan manusia, dan melalui etika menjaga pikiran serta tindakan, seseorang dapat mewujudkan maqashid syariah.
- Mewujudkan Hifz al-Nasl (Memelihara Keturunan)
Etika dalam keluarga dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kehormatan keturunan. Dalam Islam, adab berkeluarga mencakup saling menghormati, menjaga kesucian hubungan, dan melindungi hak-hak anak. Allah SWT berfirman dalam Al-Furqan (25:74):
"Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."
Ayat ini menunjukkan pentingnya etika dalam membangun keluarga yang baik, yang pada gilirannya menjaga kelangsungan keturunan yang sehat dan mulia.
- Mewujudkan Hifz al-Mal (Memelihara Harta)
Memelihara harta berkaitan erat dengan etika dalam berbisnis dan transaksi. Islam mengajarkan agar harta yang diperoleh adalah halal dan tidak mengandung unsur penipuan atau riba. Allah SWT berfirman dalam Al-Baqarah (2:275):
"Orang-orang yang memakan riba tidak akan berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gangguan penyakit jiwa..."
Etika dalam berdagang, bekerja, dan mengelola harta menjadi sangat penting untuk mencegah kerusakan yang dapat terjadi pada harta dan untuk melindungi kesejahteraan umat.
Kutipan Para Ulama Terkait Etika dan Maqashid Syariah
Beberapa ulama juga menekankan pentingnya etika dalam mewujudkan tujuan maqashid syariah. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' Ulum al-Din menjelaskan bahwa akhlak yang baik adalah sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Beliau menyatakan bahwa seseorang yang memiliki akhlak yang mulia dapat mencapai tujuan syariah yang paling tinggi, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Imam Al-Shatibi dalam karyanya Al-Muwafaqat juga menekankan bahwa maqashid syariah harus dicapai dengan cara yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip moralitas Islam. Menurutnya, syariah tidak hanya mengatur aspek-aspek ritual ibadah, tetapi juga mencakup pengaturan dalam setiap aspek kehidupan sosial dan ekonomi berdasarkan prinsip keadilan, etika, dan adab.
Kesimpulan
Etika dan adab memainkan peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan-tujuan maqashid syariah. Dengan menjaga adab dalam ibadah, sosial, dan muamalah, seorang Muslim dapat memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang pada akhirnya mendukung tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat. Seperti yang diajarkan oleh para ulama dan tercantum dalam Al-Qur'an serta hadis, peran etika dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dalam mencapai maqashid syariah, sehingga membentuk masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmoni.
Referensi:
- Al-Qur'an Surat Al-Bayyinah (98:5)
- Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah (5:32)
- Al-Qur'an Surat Al-Furqan (25:74)
- Al-Qur'an Surat Al-Baqarah (2:275)
- Hadis Riwayat Muslim
- Al-Ghazali, Ihya' Ulum al-Din
- Al-Shatibi, Al-Muwafaqat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI