Ali Mutaufiq
Bisnis adalah salah satu sektor yang memainkan peran penting dalam perekonomian masyarakat. Namun, dalam konteks Islam, bisnis bukan hanya soal keuntungan material semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, kemanusiaan, dan keberlanjutan. Konsep ini dapat ditemukan dalam prinsip maqashid syariah, yaitu tujuan syariat Islam yang mencakup perlindungan terhadap lima aspek dasar: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi bagaimana bisnis dapat dijalankan dengan prinsip maqashid syariah dalam kepemimpinan bisnis serta pandangan para ulama terkait hal ini.
Pengertian Maqashid Syariah
Maqashid syariah secara harfiah berarti tujuan atau maksud syariat Islam. Tujuan utama dari syariat Islam adalah untuk memberikan kesejahteraan hidup bagi umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam bukunya, Al-Shatibi (w. 1388 M) menjelaskan bahwa syariat Islam bertujuan untuk mengatur kehidupan umat manusia agar tercapai kebahagiaan dan kesejahteraan. Dengan demikian, maqashid syariah memuat lima pokok tujuan yang harus dilindungi dalam setiap aktivitas kehidupan, termasuk dalam bisnis:
- Menjaga agama -- Menjaga agama agar tetap terpelihara dengan baik, salah satunya melalui perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
- Menjaga jiwa -- Mencegah tindakan yang dapat merusak jiwa manusia, baik itu melalui kekerasan, kerugian kesehatan, atau tindakan destruktif lainnya.
- Menjaga akal -- Menghindari segala bentuk yang dapat merusak akal manusia, seperti alkohol, narkoba, atau praktik yang merusak kesehatan mental.
- Menjaga keturunan -- Menjaga keturunan agar dapat berkembang dengan baik, melalui perlindungan terhadap keluarga, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.
- Menjaga harta -- Mengatur cara memperoleh dan membelanjakan harta secara halal, adil, dan tidak merugikan orang lain.
Bisnis dan Maqashid Syariah
Dalam konteks bisnis, maqashid syariah memberikan panduan untuk menjalankan usaha yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Prinsip ini menuntut agar bisnis tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan laba (profit), tetapi juga memberi manfaat bagi kesejahteraan umat manusia dan bumi. Kepemimpinan bisnis harus menerapkan prinsip maqashid syariah agar tujuan syariat Islam tercapai.
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam bisnis untuk mewujudkan maqashid syariah antara lain:
1. Keadilan dalam Bisnis
Sebagai pemimpin bisnis, penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Menghindari praktik-praktik ketidakadilan, seperti penipuan, eksploitasi, atau korupsi, yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:188) disebutkan:
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan itu kepada hakim, agar kamu dapat memakan harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Ayat ini menegaskan bahwa setiap transaksi dalam bisnis harus dilakukan dengan keadilan dan tanpa menipu atau merugikan orang lain.
2. Berorientasi pada Kesejahteraan Sosial
Bisnis yang dijalankan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Ini sejalan dengan prinsip menjaga jiwa dan menjaga keturunan. Pengusaha yang bijaksana akan selalu memperhatikan kesejahteraan pekerjanya, memberi kesempatan bagi mereka untuk berkembang, dan memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan bermanfaat bagi konsumen.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi:
"Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang berusaha untuk memberikan manfaat kepada umat manusia." (HR. Tirmidzi)
3. Menghindari Riba dan Praktik Harus
Islam sangat menekankan untuk menghindari praktik riba dalam bisnis. Dalam Surah Al-Baqarah (2:275), Allah berfirman:
"Orang-orang yang memakan riba tidak akan dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena sentuhan penyakit gila. Yang demikian itu adalah karena mereka berkata: 'Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.' Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
Praktik riba yang merugikan pihak lain tidak hanya dilarang, tetapi juga bertentangan dengan tujuan syariat untuk menjaga harta secara adil dan tidak menindas pihak lain. Oleh karena itu, bisnis yang sesuai dengan maqashid syariah harus menghindari transaksi yang melibatkan riba dan mencari alternatif pembiayaan yang lebih berkeadilan.
4. Tanggung Jawab Lingkungan
Dalam menjalankan bisnis, penting untuk memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Hal ini berkaitan dengan prinsip menjaga harta dan menjaga akal. Merusak lingkungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab akan merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya, serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Quda'i:
"Jika seseorang menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia atau hewan, maka itu adalah sedekah baginya." (HR. Al-Quda'i)
Hadis ini menunjukkan bahwa dalam konteks bisnis, pengusaha harus mempertimbangkan keberlanjutan alam dan berusaha untuk tidak merusak ekosistem.
Kepemimpinan Bisnis yang Berlandaskan Maqashid Syariah
Kepemimpinan yang berlandaskan maqashid syariah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil mendukung tercapainya tujuan syariat Islam. Seorang pemimpin bisnis harus menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip Islam, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
Ulama besar seperti Imam Al-Ghazali menyarankan agar para pemimpin bisnis selalu mengedepankan kepentingan umat daripada hanya mengejar keuntungan pribadi. Al-Ghazali dalam bukunya "Ihya' Ulumuddin" menekankan pentingnya niat yang baik dalam setiap usaha dan transaksi agar hasilnya tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga di akhirat.
Penutup
Bisnis yang mengedepankan maqashid syariah tidak hanya fokus pada pencapaian keuntungan finansial, tetapi juga berkomitmen untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Kepemimpinan bisnis yang baik harus berupaya untuk mewujudkan tujuan syariat Islam melalui keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, bisnis tidak hanya menjadi sarana untuk mencapai kemakmuran duniawi, tetapi juga sebagai amal jariyah yang membawa manfaat bagi umat manusia dan kehidupan yang lebih baik.
Referensi:
- Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:188)
- Tirmidzi, Hadis No. 2416
- Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:275)
- Al-Quda'i, Hadis yang diriwayatkan dalam Musnad Al-Quda'i
- Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI