Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inovasi Ramah Lingkungan dalam Perspektif Maqashid Syariah untuk mencapai Green Economy

20 Januari 2025   06:28 Diperbarui: 20 Januari 2025   06:28 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agama dalam maqashid syariah berhubungan dengan aspek spiritualitas manusia. Melalui prinsip ini, kita diajarkan untuk menjaga kebersihan dan keharmonisan alam sebagai bentuk penghormatan terhadap ciptaan Allah SWT. Dalam konteks ini, inovasi ramah lingkungan bisa dipandang sebagai bentuk ibadah, di mana setiap tindakan untuk merawat alam merupakan bagian dari kewajiban moral umat Islam.

Pendapat Ulama tentang Inovasi Ramah Lingkungan

Beberapa ulama kontemporer menegaskan bahwa Islam sangat mendukung penerapan teknologi yang ramah lingkungan. Mereka berpendapat bahwa pengelolaan sumber daya alam dengan cara yang berkelanjutan merupakan bagian dari kewajiban agama. Dr. Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama terkenal, menegaskan bahwa kerusakan alam akibat eksploitasi yang tidak terkendali adalah dosa besar yang harus dihentikan. Beliau juga menekankan pentingnya inovasi dalam teknologi yang mendukung pengelolaan alam secara berkelanjutan.

Hadis yang Mendukung Inovasi Ramah Lingkungan

Rasulullah SAW bersabda:

"Jika kiamat telah terjadi dan di tangan salah seorang dari kalian ada benih pohon kurma, maka tanamlah." (H.R. Al-Bukhari)

Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga hubungan manusia dengan alam dan berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan meskipun dalam kondisi yang sangat terbatas sekalipun. Inovasi yang mendukung penghijauan dan pengelolaan alam yang lebih baik adalah wujud dari ajaran ini.

Kesimpulan

Inovasi ramah lingkungan dalam perspektif maqashid syariah adalah bagian dari upaya untuk mencapai green economy yang berkelanjutan. Melalui perlindungan terhadap harta, jiwa, akal, keturunan, dan agama, Islam mendorong umatnya untuk mengelola sumber daya alam dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, inovasi ramah lingkungan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan tidak hanya memberikan manfaat bagi ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan umat manusia dan keberlanjutan planet ini.

Referensi:

  1. Al-Qur'an, Al-A'raf: 56.
  2. Al-Qaradawi, Yusuf. (2003). Fiqh al-Harakah al-Islamiyah.
  3. Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, Hadis no. 2320.
  4. Khan, Mohammad Akram. (2012). Islamic Economics: Theory and Practice.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun