3. Mengoptimalkan Harta untuk Kesejahteraan
Islam mengajarkan bahwa harta harus digunakan untuk menciptakan kesejahteraan. Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya dalam aspek material, tetapi juga dalam aspek sosial, spiritual, dan mental. Salah satu cara untuk mengoptimalkan harta dalam perspektif maqashid syariah adalah dengan memprioritaskan pembelanjaan yang sesuai dengan prinsip al-adl (keadilan) dan al-maslahah (kemaslahatan umum).
3.1 Sedekah dan Zakat
Sedekah dan zakat merupakan dua instrumen utama dalam Islam untuk mengoptimalkan fungsi harta dalam rangka mencapai kesejahteraan umat. Zakat sebagai kewajiban, dan sedekah sebagai bentuk sukarela, keduanya memiliki tujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengan itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."(QS. At-Tawbah [9]: 103)
Melalui zakat, sebagian dari harta yang kita miliki dibersihkan dan digunakan untuk kepentingan sosial, membantu orang miskin dan dhuafa, yang pada akhirnya menciptakan keadilan dan kesejahteraan.
3.2 Berkelanjutan dan Tidak Berlebihan
Islam mengajarkan agar kita tidak berlebihan dalam mengumpulkan atau menghabiskan harta. Harta seharusnya digunakan secara efisien dan bertanggung jawab. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Sesungguhnya pemborosan itu adalah saudara setan, dan setan itu adalah makhluk yang sangat ingkar kepada Tuhan."(QS. Al-Isra' [17]: 27)
Selain itu, dalam hadis Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: