Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Melestarikan Alam: Gen Z dan Maqashid Syariah dalam Aksi Nyata

8 Januari 2025   19:18 Diperbarui: 8 Januari 2025   19:18 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ali Mutaufiq

Di sebuah desa yang dikelilingi oleh pegunungan hijau, udara segar, dan sungai jernih, tinggal seorang pemuda bernama Aditya. Ia adalah seorang aktivis lingkungan yang sangat peduli terhadap kelestarian alam. Aditya adalah bagian dari generasi Z, yang tumbuh dengan teknologi canggih namun tetap memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap alam. Meskipun banyak temannya lebih fokus pada hiburan digital, Aditya merasa terpanggil untuk beraksi nyata dalam menjaga bumi.

Pagi itu, Aditya dan beberapa teman seperjuangannya, yang juga dari generasi Z, berkumpul di sebuah taman desa. Mereka sedang merencanakan aksi bersih-bersih dan penanaman pohon yang akan dilakukan di kawasan hutan sekitar desa mereka. Sebelum memulai kegiatan, Aditya membuka perbincangan dengan teman-temannya.

"Sebagai generasi Z, kita sangat dipengaruhi oleh teknologi dan media sosial. Tapi kita juga harus ingat, tugas kita bukan hanya untuk mengikuti tren, tetapi juga melestarikan alam agar bumi tetap dapat memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang. Kita bisa berbuat nyata dengan mengikuti prinsip Maqashid Syariah," ujarnya dengan semangat.

Temannya, Zulaikha, yang juga sangat peduli dengan isu-isu sosial dan lingkungan, bertanya, "Apa yang dimaksud dengan Maqashid Syariah, Aditya? Apa hubungannya dengan apa yang kita lakukan hari ini?"

Aditya tersenyum dan menjelaskan, "Maqashid Syariah adalah tujuan utama dari syariat Islam, yang bertujuan untuk menjaga lima aspek penting dalam kehidupan: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Salah satu tujuan syariah adalah untuk menjaga bumi dan semua isinya agar tetap seimbang, lestari, dan tidak merusak. Dalam konteks ini, menjaga alam adalah bagian dari menjaga harta dan kehidupan, serta menjaga kelangsungan hidup generasi mendatang."

Zulaikha mengangguk paham, "Jadi, dengan merawat lingkungan, kita sebenarnya sedang memenuhi tuntutan agama dan syariat, ya?"

"Betul," jawab Aditya. "Jika kita merusak alam, itu berarti kita merusak salah satu aspek yang dijaga dalam Maqashid Syariah, yakni harta dan kehidupan. Kita harus menyadari bahwa bumi ini adalah amanah, dan kita sebagai generasi Z harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah."

Dengan semangat baru, mereka pun melanjutkan kegiatan mereka. Mereka membersihkan sampah-sampah plastik yang berserakan di sekitar taman dan hutan, serta menanam pohon-pohon baru di kawasan yang gundul. Sambil bekerja, mereka juga mengedukasi warga desa tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam, serta dampak buruk dari sampah plastik yang sulit terurai.

Di tengah kegiatan mereka, seorang warga desa yang sudah cukup tua, Pak Darma, mendekati mereka dan bertanya, "Apa yang kalian lakukan ini sangat baik, nak. Tapi mengapa harus menanam pohon? Bukankah itu hanya untuk mempercantik desa?"

Aditya menjawab dengan penuh keyakinan, "Pak Darma, menanam pohon bukan hanya soal keindahan. Pohon adalah sumber oksigen, pengatur iklim, dan penahan erosi. Menanam pohon adalah bagian dari menjaga kehidupan, menjaga alam, dan itu sesuai dengan prinsip Maqashid Syariah. Kita menjaga bumi ini bukan hanya untuk diri kita, tetapi untuk generasi yang akan datang."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun