Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS
Pendahuluan
Maqashid Syariah adalah tujuan-tujuan atau maksud yang ingin dicapai melalui penerapan hukum-hukum Islam. Istilah ini berasal dari kata "maqashid" yang berarti tujuan atau maksud, dan "syariah" yang merujuk pada hukum Islam secara keseluruhan.Â
Konsep ini memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai dasar yang menjadi prinsip kehidupan dalam Islam, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun spiritual.Â
Salah satu aspek yang relevan dengan maqashid syariah adalah penguatan mentalitas positif, yang berperan dalam membentuk individu yang produktif, optimis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Maqashid Syariah: Pengertian dan Ruang Lingkup
Maqashid Syariah secara umum dibagi menjadi tiga tingkatan:
- Maqashid Daruriyah (Kebutuhan Dasar): Tujuan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia untuk mempertahankan kelangsungan hidup, seperti agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
- Maqashid Hajiyah (Kebutuhan Sekunder): Tujuan yang berkaitan dengan kebutuhan sekunder manusia yang dapat mengurangi kesulitan dalam hidupnya, misalnya, kebutuhan akan kenyamanan dan keamanan dalam kehidupan sosial.
- Maqashid Tahsiniyah (Kebutuhan Pelengkap): Tujuan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas hidup manusia dalam aspek budaya, estetika, dan etika.
Maqashid Syariah dalam Penguatan Mentalitas Positif
Penguatan mentalitas positif merupakan salah satu bagian penting dalam mencapai maqashid syariah. Mentalitas positif dalam Islam tidak hanya mengarah pada sikap optimis, tetapi juga mencakup pola pikir yang seimbang, sabar, dan bertanggung jawab, yang pada gilirannya membawa manfaat untuk diri sendiri dan orang lain.
Beberapa aspek maqashid syariah yang mendukung penguatan mentalitas positif antara lain:
- Pendidikan (Ilmu) Islam sangat menekankan pentingnya ilmu dan pengetahuan sebagai salah satu alat untuk memperbaiki kualitas mental dan karakter manusia. Pengetahuan memberikan perspektif yang lebih luas dalam menghadapi hidup dan membantu individu berpikir positif.
Ayat Al-Qur'an:
"Dan katakanlah, 'Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu pengetahuanku.'" (QS. Taha: 114).
Hadis:
"Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibn Majah).
Dengan memprioritaskan ilmu, individu akan terhindar dari pemikiran negatif dan dapat menghadapi masalah dengan cara yang lebih bijaksana dan positif.
- Keadilan dan Kesetaraan Islam mengajarkan keadilan dalam segala aspek kehidupan, yang berkontribusi pada pembentukan mentalitas positif. Ketika individu merasakan bahwa dirinya diperlakukan secara adil, maka ia akan lebih mampu menjaga sikap positif terhadap orang lain dan dirinya sendiri.
Ayat Al-Qur'an:
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat." (QS. An-Nahl: 90).
Hadis:
"Sesungguhnya orang yang adil di sisi Allah berada di atas mimbar dari cahaya." (HR. Muslim).
Keadilan menciptakan rasa aman dan kepercayaan, yang membantu membangun mentalitas positif dalam diri masyarakat.
- Perlindungan Jiwa dan Akal Salah satu tujuan utama maqashid syariah adalah untuk menjaga kehidupan dan akal. Individu yang menjaga keseimbangan fisik dan mentalnya akan lebih cenderung memiliki sikap positif dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Ayat Al-Qur'an:
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, melainkan dengan alasan yang benar." (QS. Al-Isra: 33).
Hadis:
"Akal adalah amanah yang besar. Barang siapa yang memeliharanya, maka ia akan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat." (HR. Tirmidzi).
Dalam konteks ini, menjaga kesehatan mental melalui pendekatan positif menjadi sangat penting.
- Peningkatan Kualitas Sosial Maqashid syariah juga mencakup peningkatan kualitas hidup sosial. Sikap positif terhadap sesama manusia, seperti berbagi rezeki, menolong yang membutuhkan, dan berperilaku baik, adalah inti dari kehidupan sosial yang harmonis.
Ayat Al-Qur'an:
"Perlakukanlah manusia dengan sebaik-baiknya." (QS. Al-Baqarah: 83).
Hadis:
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." (HR. Ahmad).
Islam sangat menekankan pada pentingnya hubungan baik dengan sesama, yang secara langsung berkontribusi pada penguatan mentalitas positif dalam masyarakat.
Maqashid Syariah dan Mentalitas Positif dalam Kehidupan Sehari-hari
Implementasi maqashid syariah dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan berfokus pada tujuan-tujuan yang lebih tinggi, seperti menjaga kesejahteraan diri dan orang lain, memperbaiki hubungan sosial, dan meningkatkan pengetahuan. Secara langsung, hal ini berkontribusi pada pembentukan mentalitas positif. Dengan memahami tujuan-tujuan syariah, seseorang bisa lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai permasalahan, sehingga ia dapat memelihara sikap optimis dan produktif.
Selain itu, penerapan prinsip-prinsip maqashid syariah seperti keadilan, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama akan mengurangi perasaan negatif, seperti kecemasan dan rasa tidak puas, yang sering menghambat perkembangan diri.
Kesimpulan
Maqashid syariah tidak hanya berfungsi sebagai pedoman untuk mencapai kesejahteraan materi, tetapi juga mental dan spiritual. Penguatan mentalitas positif dapat tercapai melalui implementasi prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari, yang melibatkan pendidikan, keadilan, perlindungan jiwa, dan peningkatan kualitas sosial.Â
Dengan pemahaman yang mendalam tentang maqashid syariah, umat Islam dapat menjalani hidup dengan lebih positif, produktif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H