Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maqashid Syariah dan Pembentukan Karakter yang Tangguh

29 November 2024   05:54 Diperbarui: 29 November 2024   05:54 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq

Pendahuluan

Maqashid Syariah, yang berarti tujuan atau maksud syariat Islam, merujuk kepada prinsip dasar yang mendasari setiap hukum atau aturan dalam Islam. Tujuan utama dari penerapan syariat Islam adalah untuk menjaga kesejahteraan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat. Salah satu aspek penting dari penerapan maqashid syariah adalah pembentukan karakter yang tangguh, yaitu karakter yang mampu menghadapi berbagai tantangan hidup dengan sabar, bijaksana, dan penuh keteguhan.

Maqashid Syariah: Tujuan Utama Hukum Islam

Maqashid Syariah terdiri dari lima tujuan utama yang dikenal dengan istilah hifz al-din (pelestarian agama), hifz al-nafs (pelestarian jiwa), hifz al-aql (pelestarian akal), hifz al-mal (pelestarian harta), dan hifz al-nasl (pelestarian keturunan). Tujuan utama dari maqashid syariah ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan manusia yang berkelanjutan dan adil, serta untuk menjaga kelangsungan kehidupan umat manusia sesuai dengan ajaran Islam.

Pembentukan Karakter dalam Islam

Pembentukan karakter yang tangguh adalah salah satu tujuan besar dalam kehidupan seorang Muslim. Islam mengajarkan bahwa memiliki karakter yang baik sangat penting untuk menciptakan kesejahteraan diri, keluarga, dan masyarakat. Dalam hal ini, karakter yang tangguh tidak hanya mencakup keteguhan dalam beragama, tetapi juga kemampuan dalam menghadapi ujian hidup, mengatasi kesulitan, dan menjaga hubungan yang baik dengan sesama manusia.

Dalam Al-Qur'an dan hadis, banyak ajaran yang mengarah pada pembentukan karakter yang tangguh. Karakter yang dimaksud mencakup sifat-sifat seperti sabar, tawakal, kejujuran, keikhlasan, dan semangat untuk terus berusaha dalam mencapai kebaikan.

Maqashid Syariah dan Pembentukan Karakter yang Tangguh

Pembentukan karakter yang tangguh erat kaitannya dengan penerapan maqashid syariah dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tujuan dari maqashid syariah memiliki dampak langsung pada pembentukan karakter umat Islam yang tangguh. Berikut adalah beberapa contoh penerapan maqashid syariah dalam pembentukan karakter:

  1. Pelestarian Agama (Hifz al-Din)
    • Salah satu tujuan utama dari maqashid syariah adalah pelestarian agama. Karakter yang tangguh akan muncul ketika seseorang memiliki komitmen kuat untuk menjalankan ajaran agama dengan penuh keyakinan. Seorang Muslim yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama akan mampu menghadapai cobaan hidup dengan sabar dan penuh tawakal.
    • Ayat Al-Qur'an: "Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (QS. Al-Ahzab: 70)
    • Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Seorang Muslim yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang Muslim yang lemah, meskipun keduanya baik." (HR. Muslim)
  2. Pelestarian Jiwa (Hifz al-Nafs)
    • Islam mengajarkan pentingnya menjaga jiwa agar tetap sehat secara fisik dan mental. Karakter yang tangguh mencakup kemampuan untuk menjaga kestabilan emosi, ketenangan dalam menghadapi kesulitan, dan menghindari perilaku yang dapat merusak jiwa seperti kecanduan atau stres yang berlebihan.
    • Ayat Al-Qur'an: "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar." (QS. Al-Isra: 33)
    • Hadis: "Orang yang kuat itu bukanlah orang yang mampu mengalahkan orang lain dalam perkelahian, tetapi orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah." (HR. Bukhari dan Muslim)
  3. Pelestarian Akal (Hifz al-Aql)
    • Karakter yang tangguh juga mencakup kemampuan untuk berpikir jernih dan bijaksana. Islam mendorong umatnya untuk menggunakan akal dan ilmu pengetahuan untuk membuat keputusan yang baik dalam hidup. Menggunakan akal yang sehat akan membantu seseorang menghadapi masalah dengan solusi yang tepat dan adil.
    • Ayat Al-Qur'an: "Dan katakanlah: 'Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.'" (QS. Taha: 114)
    • Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan, maka dia akan diberi pemahaman dalam agama." (HR. Bukhari dan Muslim)
  4. Pelestarian Harta (Hifz al-Mal)
    Pembentukan karakter yang tangguh dalam hal harta adalah dengan mengelola kekayaan dengan baik, tidak boros, dan tidak serakah. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga harta dengan cara yang halal dan memberikannya pada tempat yang tepat.
    • Ayat Al-Qur'an: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta benda di antara kamu dengan jalan yang batil." (QS. An-Nisa: 29)
    • Hadis: "Orang yang kaya adalah orang yang kaya hati, bukan orang yang kaya harta." (HR. Bukhari)
  5. Pelestarian Keturunan (Hifz al-Nasl)
    • Islam mengajarkan untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan keturunan, termasuk dalam hal membangun keluarga yang sehat dan bahagia. Karakter yang tangguh juga mencakup keinginan untuk membangun keluarga yang penuh dengan kasih sayang, tanggung jawab, dan keadilan.
    • Ayat Al-Qur'an: "Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, mereka adalah sebaik-baiknya umat yang dilahirkan untuk umat manusia." (QS. Ali Imran: 110)
    • Hadis: "Sesungguhnya, wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya kamu beruntung." (HR. Bukhari dan Muslim)

Penutup

Maqashid syariah berperan sangat penting dalam pembentukan karakter yang tangguh. Melalui pelaksanaan tujuan-tujuan maqashid syariah seperti menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan, seorang Muslim dapat membangun karakter yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga mental dan spiritual. Pembentukan karakter yang tangguh ini akan membantu umat Islam untuk menghadapi berbagai ujian hidup dengan sabar dan penuh kebijaksanaan, serta menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Referensi:

  1. Al-Qur'an al-Karim
  2. Shahih Bukhari dan Muslim
  3. Al-Juwaini, Imam. Al-Maqashid al-Shariyyah.
  4. Nasution, Harun. Filsafat Islam: Maqashid Syariah.
  5. Al-Ghazali, Imam. Ihya' Ulumuddin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun