Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Maqashid Syariah, Landasan Jatidiri dalam Kehidupan Seorang Muslim

28 November 2024   05:36 Diperbarui: 28 November 2024   07:54 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam sangat memperhatikan keselamatan jiwa setiap individu. Salah satu tujuan utama Maqashid Syariah adalah untuk menjaga kehidupan umat manusia dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun psikis.

Ayat Al-Qur'an:

\text{ }

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar."(QS. Al-Isra: 33)

Hadis: "Barangsiapa membunuh seorang Muslim dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam."(HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Menjaga Akal (Hifz al-Aql)

Akal merupakan karunia besar dari Allah yang digunakan untuk membedakan yang baik dan buruk. Maqashid Syariah bertujuan untuk menjaga akal manusia, agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang merusak pikiran seperti mabuk atau gangguan mental lainnya.

Ayat Al-Qur'an:

\text{ }

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, perjudian, berhala, dan undian adalah kekejian dari perbuatan setan." (QS. Al-Ma'idah: 90)

Hadis: "Akal adalah salah satu dari dua nikmat besar yang sering disia-siakan oleh banyak orang." (HR. Bukhari)

  1. Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)

Menjaga kehormatan dan keturunan umat Islam merupakan salah satu tujuan utama dalam Maqashid Syariah. Islam melarang perbuatan yang merusak keturunan seperti perzinaan dan mendorong untuk menjaga kesucian keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun