Islam sangat memperhatikan keselamatan jiwa setiap individu. Salah satu tujuan utama Maqashid Syariah adalah untuk menjaga kehidupan umat manusia dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun psikis.
Ayat Al-Qur'an:
\text{ }
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar."(QS. Al-Isra: 33)
Hadis: "Barangsiapa membunuh seorang Muslim dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam."(HR. Bukhari dan Muslim)
- Menjaga Akal (Hifz al-Aql)
Akal merupakan karunia besar dari Allah yang digunakan untuk membedakan yang baik dan buruk. Maqashid Syariah bertujuan untuk menjaga akal manusia, agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang merusak pikiran seperti mabuk atau gangguan mental lainnya.
Ayat Al-Qur'an:
\text{ }
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, perjudian, berhala, dan undian adalah kekejian dari perbuatan setan." (QS. Al-Ma'idah: 90)
Hadis: "Akal adalah salah satu dari dua nikmat besar yang sering disia-siakan oleh banyak orang." (HR. Bukhari)
- Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)
Menjaga kehormatan dan keturunan umat Islam merupakan salah satu tujuan utama dalam Maqashid Syariah. Islam melarang perbuatan yang merusak keturunan seperti perzinaan dan mendorong untuk menjaga kesucian keluarga.