Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS
Pendahuluan
Ekonomi hijau, atau green economy, telah menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan global, khususnya terkait dengan perubahan iklim dan keberlanjutan. Dalam konteks Indonesia, ekonomi hijau menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak terbarukan serta untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).Â
Ekonomi hijau bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, mengurangi emisi karbon, dan memperhatikan kesejahteraan sosial.
Definisi dan Teori Ekonomi Hijau
Ekonomi Hijau menurut UNEP (United Nations Environment Programme) adalah ekonomi yang berfokus pada pencapaian pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan kesejahteraan sosial dan pengurangan ketimpangan ekonomi sambil mengurangi risiko lingkungan dan ekosistem yang rusak.Â
Teori ekonomi hijau berakar pada konsep ekonomi berkelanjutan yang melibatkan hubungan simbiotik antara ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dalam teori ini, ekonomi hijau mendekati pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip prudent resource management, yang berfokus pada konservasi dan penggunaan berkelanjutan.
Teori ekonomi hijau menekankan dua hal utama:
- Green Growth Theory: Pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dampaknya terhadap lingkungan.
- Circular Economy Theory: Mengarah pada model ekonomi yang menekankan pada pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang untuk mengurangi limbah dan polusi.
Strategi Pembangunan Ekonomi Hijau
Untuk mewujudkan ekonomi hijau, negara-negara, termasuk Indonesia, perlu mengembangkan berbagai strategi yang mencakup sektor energi, industri, pertanian, dan transportasi. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam pembangunan ekonomi hijau:
- Pengembangan Energi Terbarukan Salah satu aspek penting dari ekonomi hijau adalah transisi menuju energi terbarukan. Energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa berpotensi untuk menggantikan sumber energi fosil yang berkontribusi terhadap polusi dan pemanasan global. Indonesia, dengan potensi energi terbarukan yang besar, memiliki kesempatan untuk mempercepat transisi ini. Menurut data dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Indonesia memiliki potensi energi terbarukan hingga 400 GW, namun pemanfaatannya baru mencapai sekitar 10%.
- Green Infrastructure Pengembangan infrastruktur hijau yang mendukung efisiensi energi, pengelolaan air yang lebih baik, dan penyerapan karbon adalah kunci untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Misalnya, pembangunan gedung ramah lingkungan, transportasi umum berbasis energi bersih, dan pengelolaan limbah yang efisien dapat mengurangi jejak karbon dan meningkatkan kualitas hidup.
- Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan Sektor pertanian dan kehutanan menjadi sektor penting dalam ekonomi hijau. Mengembangkan pertanian organik, agroforestry, serta sistem pertanian berbasis teknologi ramah lingkungan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam hal ini, kebijakan untuk mendukung sertifikasi keberlanjutan, seperti Forest Stewardship Council (FSC) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menjadi hal yang penting.
- Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan Inovasi teknologi hijau seperti mobil listrik, sistem energi berbasis hidrogen, dan teknologi efisiensi energi di sektor industri perlu didorong melalui kebijakan yang mendukung riset dan pengembangan. Pemerintah dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.
Kebijakan Pemerintah dalam Membangun Ekonomi Hijau
Pembangunan ekonomi hijau tidak dapat terwujud tanpa adanya kebijakan yang mendukung. Beberapa kebijakan penting yang dapat diimplementasikan antara lain:
- Kebijakan Fiskal yang Mendukung Energi Terbarukan Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal seperti pengurangan pajak atau subsidi untuk energi terbarukan dan investasi hijau. Hal ini akan mendorong sektor swasta untuk berinvestasi dalam teknologi energi yang ramah lingkungan.
- Peraturan dan Regulasi Pengelolaan Lingkungan Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mendukung ekonomi hijau, seperti Peraturan Pemerintah No. 46/2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, yang bertujuan untuk mendorong keberlanjutan dalam sektor energi dan sumber daya alam. Regulasi ini juga mendorong pengembangan sektor industri yang berbasis pada prinsip keberlanjutan.
- Pembangunan Kebijakan Karbon Pricing Implementasi kebijakan carbon pricing, seperti carbon tax atau emission trading schemes (ETS), dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong sektor industri untuk beralih ke teknologi yang lebih bersih.
- Program Penghijauan dan Konservasi Pemerintah juga aktif dalam melaksanakan program penghijauan dan restorasi ekosistem, seperti Gerakan Nasional Penanaman 1 Miliar Pohon dan program pengurangan deforestasi yang menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim Indonesia.
Tantangan Implementasi Ekonomi Hijau
Meskipun ekonomi hijau menawarkan banyak potensi, implementasinya menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
- Pendanaan yang Terbatas Salah satu tantangan terbesar dalam menerapkan ekonomi hijau adalah pendanaan. Proyek-proyek energi terbarukan dan infrastruktur hijau membutuhkan investasi besar. Pemerintah perlu mencari cara untuk melibatkan sektor swasta dan lembaga keuangan internasional dalam mendanai proyek-proyek tersebut.
- Ketergantungan pada Sumber Daya Alam Ekstraktif Indonesia masih sangat bergantung pada industri ekstraktif, seperti pertambangan dan minyak bumi, yang memberikan kontribusi besar terhadap PDB. Mengubah paradigma ini memerlukan waktu dan usaha yang besar, baik dari sisi kebijakan maupun infrastruktur yang ada.
- Perubahan Pola Pikir dan Budaya Salah satu tantangan utama adalah mengubah pola pikir masyarakat dan sektor industri yang sudah terbiasa dengan cara-cara lama dalam mengelola sumber daya alam. Pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya ekonomi hijau menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.
- Ketimpangan Antar Wilayah Implementasi ekonomi hijau sering kali terkendala oleh ketimpangan pembangunan antara wilayah yang lebih maju dan yang tertinggal. Wilayah-wilayah terpencil mungkin kesulitan untuk mengakses teknologi hijau dan sumber daya yang dibutuhkan.
Kesimpulan
Membangun ekonomi hijau di Indonesia adalah langkah strategis untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Â
Melalui strategi yang tepat, kebijakan yang mendukung, serta perhatian terhadap tantangan yang ada, ekonomi hijau dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.Â
Peran serta pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam penerapan kebijakan dan teknologi hijau sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan ekonomi hijau di masa depan.
Referensi:
- United Nations Environment Programme (UNEP). (2011). Towards a Green Economy: Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication.
- Kementerian ESDM Republik Indonesia. (2023). Potensi Energi Terbarukan Indonesia.
- Peraturan Pemerintah No. 46/2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.
World Bank. (2020). Green Growth: The Path to Sustainable Development
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H