Pemasaran digital juga dapat berfokus pada produk dan layanan yang mendukung keharmonisan keluarga dan menjaga nilai-nilai moral yang baik. Ini termasuk penghindaran dari produk yang merusak moral atau mengancam struktur keluarga.
Contoh penerapan prinsip ini:
- Produk yang Mendukung Keluarga: Menawarkan produk yang mendukung kehidupan keluarga seperti pendidikan anak, hiburan keluarga, dan kesehatan keluarga.
- Pemasaran yang Tidak Menyesatkan: Menghindari promosi yang dapat merusak moral, seperti konten yang tidak sesuai dengan etika Islam atau yang mendorong perilaku yang tidak baik.
"Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka adalah sebaik-baik makhluk." (QS. Al-Bayyina: 7)
5. Mengelola Harta dengan Etika Islam (Al-Mal)
Dalam pemasaran digital, sangat penting untuk mengelola harta dan sumber daya secara etis dan halal. Semua transaksi harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan pihak lain dan sesuai dengan hukum Islam.
Contoh penerapan prinsip ini:
- Transaksi yang Halal: Menghindari praktik riba, penipuan, atau unsur-unsur haram dalam transaksi bisnis.
- Pemasaran Berbasis Nilai: Membangun hubungan yang langgeng dengan pelanggan melalui nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kepercayaan.
Hadis:
"Sesungguhnya jual beli itu hanya diperbolehkan dengan kerelaan hati." (HR. Muslim)
Kesimpulan
Implementasi Maqashid Syari'ah dalam strategi manajemen pemasaran digital bukan hanya tentang memperoleh keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan pemasaran dilakukan dengan cara yang memenuhi prinsip-prinsip keadilan, etika, dan tanggung jawab sosial. Dengan mengedepankan prinsip Maqashid Syari'ah, perusahaan dapat menciptakan hubungan yang lebih kuat dengan konsumen dan masyarakat, serta memberikan dampak positif yang lebih besar dalam jangka panjang. Pemasaran digital yang sesuai dengan syariat Islam tidak hanya menghasilkan keuntungan material, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan spiritual bagi seluruh umat manusia.
Referensi
- Al-Qur'an, Surah An-Nahl: 90
- Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah: 195
- Al-Qur'an, Surah Al-Bayyina: 7
- Hadis Riwayat Al-Baihaqi
- Hadis Riwayat Muslim