Pendidikan adalah salah satu kunci utama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing tinggi. Kota Depok memiliki sejumlah universitas ternama, seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gunadarma, yang menjadi pusat pendidikan tinggi.
a. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah
Depok harus fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah agar generasi muda memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja masa depan. Ini termasuk penguatan kurikulum berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) serta pengajaran keterampilan vokasional.
- Data: Berdasarkan data BPS Depok (2022), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok berada di angka 79,5, yang menunjukkan adanya kemajuan dalam pendidikan, meskipun masih ada tantangan dalam pemerataan kualitas pendidikan di seluruh kecamatan.
b. Pendidikan Berbasis Teknologi dan Kewirausahaan
Selain pendidikan formal, Depok dapat mengembangkan pendidikan berbasis kewirausahaan dengan melibatkan anak muda dalam pelatihan keterampilan teknis dan bisnis. Ini akan membantu meningkatkan angka pengusaha muda dan mengurangi ketergantungan pada sektor pekerjaan tradisional.
Referensi Teori: Menurut teori Human Capital oleh Gary Becker (1964), investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan dapat meningkatkan produktivitas individu, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan ekonomi suatu kota.
3. Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
Pembangunan yang pesat tidak jarang diiringi dengan kerusakan lingkungan. Untuk menciptakan Depok yang lebih sejahtera, penting untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
a. Peningkatan Ruang Terbuka Hijau
Kota Depok membutuhkan lebih banyak ruang terbuka hijau (RTH) untuk menyeimbangkan pembangunan perkotaan yang semakin padat. RTH tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga menyediakan ruang bagi rekreasi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
- Data: Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, pada 2023, total luas ruang terbuka hijau di Depok adalah sekitar 10,2% dari total luas kota, jauh di bawah standar minimal 30% yang dianjurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
b. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pengurangan Polusi