Ayat Al-Qur'an dan Hadis tentang Keberlanjutan Lingkungan dan Bisnis
- Keberlanjutan Alam
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu merusak bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang terbaik bagi kalian jika kalian beriman." (QS. Al-A'raf: 56).
Ayat ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan kerusakan. Dalam konteks UMKM, ini berarti beroperasi dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. - Keadilan dalam Bisnis
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu semua yang baik dan yang halal... dan janganlah kamu saling memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil." (QS. Al-Ma'idah: 1).
Bisnis yang dijalankan dengan prinsip keadilan dan transparansi akan menciptakan dampak positif tidak hanya bagi pelaku bisnis, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan. - Hadis tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam
Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jika kiamat telah terjadi dan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit pohon, maka tanamlah meskipun hanya sejenak sebelum kiamat datang." (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim).
Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga alam dan berusaha untuk memperbaiki lingkungan, bahkan dalam kondisi yang sulit sekalipun.
Kesimpulan
Transformasi UMKM melalui teknologi yang ramah lingkungan merupakan langkah penting untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing. Mahasiswa STIE IGI Jakarta, sebagai bagian dari Generasi Z, memiliki peran penting dalam menggerakkan perubahan ini. Dengan menerapkan prinsip Maqashid Syariah, yang mengutamakan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, UMKM dapat mencapai keberlanjutan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Referensi:
- Al-Qur'an, Surah Al-A'raf: 56, Surah Al-Ma'idah: 1.
- Hadis Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim.
- Ismail, M. (2020). Entrepreneurship in Islamic Perspective. STIE IGI Jakarta Press.
- Suryani, T. (2022). Green Entrepreneurship in Indonesia: The Role of Technology in UMKM Sustainability. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 20(2), 125-138.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H