Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tata Kelola dan Tata Pamong Organisasi dalam Perspektif Azd-Zdari'ah

13 November 2024   11:46 Diperbarui: 13 November 2024   11:46 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Dan jika dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah di antara keduanya. Tetapi jika salah satu di antaranya melakukan kezaliman terhadap yang lain, maka perangilah orang yang berbuat zalim itu hingga mereka kembali kepada perintah Allah."

Ayat ini menunjukkan pentingnya upaya perdamaian dan penyelesaian konflik secara adil dan sesuai dengan perintah Allah. Organisasi harus mengupayakan untuk menyelesaikan setiap perselisihan dengan bijaksana dan preventif, mencegah konflik menjadi lebih besar dan merusak lingkungan organisasi.

D. Pengelolaan Risiko dan Keuangan

Prinsip Az-Dzari'ah juga dapat diterapkan dalam pengelolaan risiko, baik dalam hal finansial maupun operasional. Organisasi perlu memiliki perencanaan yang matang dan sistem manajemen risiko yang baik agar dapat mencegah kerugian yang tidak perlu. Ini termasuk melakukan perencanaan keuangan yang hati-hati, memastikan keberlanjutan usaha, dan menghindari investasi yang berisiko tinggi tanpa evaluasi yang cermat.

Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:282):

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang tertentu, hendaklah kamu menuliskannya."

Ayat ini mengajarkan pentingnya transparansi dan pencatatan yang jelas dalam pengelolaan transaksi, yang juga relevan dengan pencegahan risiko finansial dalam organisasi.

3. Kesimpulan

Prinsip Az-Dzari'ah dalam tata kelola organisasi mengajarkan kita untuk selalu berpikir preventif dan mencegah kerusakan sebelum terjadi. Dalam konteks organisasi, hal ini berarti membuat kebijakan dan keputusan yang tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang sudah ada, tetapi juga untuk mencegah terjadinya masalah di masa depan. 

Organisasi harus menjaga integritas, keadilan, kesejahteraan anggota, dan menghindari potensi kerusakan dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan prinsip Az-Dzari'ah, organisasi dapat berkembang dengan lebih sehat, adil, dan berkelanjutan, serta mampu menghindari berbagai bentuk kerusakan yang dapat merugikan organisasi dan masyarakat luas.

Referensi:

  1. Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah (5:2)
  2. Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:195)
  3. Hadis Sahih Muslim
  4. Hadis Sahih Bukhari
  5. Al-Qur'an Surah An-Nisa' (4:29)
  6. Al-Qur'an Surah Al-Hujurat (49:9)
  7. Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:282)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun