Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lingkungan Kerja Organisasi Kerja yang Sehat Tercapai Keberhasilan dan Kemajuan Organisasi dalam Perspektif Maqashid Syaria'ah

12 November 2024   07:46 Diperbarui: 12 November 2024   07:46 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA.,CODS

Lingkungan organisasi yang sehat merupakan kunci utama bagi tercapainya keberhasilan dan kemajuan sebuah organisasi. Dalam perspektif Maqashid Syariah, yang mengacu pada tujuan-tujuan syariat Islam dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan organisasi, lingkungan kerja yang sehat tidak hanya berfokus pada kesejahteraan fisik karyawan, tetapi juga pada keseimbangan antara hak-hak individu, nilai moral, dan tanggung jawab sosial. Maqashid Syariah memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana suatu organisasi seharusnya beroperasi untuk mencapai kemajuan yang tidak hanya bersifat duniawi, tetapi juga mengarah pada kemaslahatan umat dan kebaikan bersama.

Maqashid Syariah: Tujuan-Tujuan Syariat dalam Organisasi

Maqashid Syariah merujuk pada tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan hukum dan ajaran Islam. Tujuan utama ini adalah untuk menjaga dan melindungi lima hal pokok yang disebut dengan Al-Dharuriyat (kebutuhan dasar), yaitu:

  1. Menjaga agama (Hifz al-Din) -- Memelihara kebebasan beragama dan membentuk masyarakat yang memiliki keimanan yang kokoh.
  2. Menjaga jiwa (Hifz al-Nafs) -- Melindungi kehidupan fisik dan mental setiap individu.
  3. Menjaga akal (Hifz al-Aql) -- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan yang mengarah pada kemajuan dan kebaikan.
  4. Menjaga keturunan (Hifz al-Nasl) -- Memelihara struktur keluarga yang baik dan menjaga kehormatan setiap individu.
  5. Menjaga harta (Hifz al-Mal) -- Mengelola sumber daya material secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam konteks organisasi, penerapan Maqashid Syariah menuntut adanya pengelolaan yang bijaksana, menciptakan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kolektif, serta menjalankan praktik kerja yang adil dan etis.

Lingkungan Organisasi yang Sehat: Menjaga Keseimbangan dalam Maqashid Syariah

Lingkungan organisasi yang sehat dalam perspektif Maqashid Syariah bukan hanya mengenai produktivitas dan keuntungan, tetapi juga bagaimana organisasi tersebut mengelola hubungan antar karyawan, hak-hak individu, dan tanggung jawab sosial. Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat berdasarkan prinsip Maqashid Syariah adalah:

1. Menjaga Jiwa (Hifz al-Nafs)

Maqashid Syariah mengajarkan untuk menjaga jiwa dan kehidupan manusia dari ancaman fisik dan psikologis. Dalam lingkungan kerja, ini berarti menciptakan suasana kerja yang aman, bebas dari intimidasi, diskriminasi, dan stress berlebihan. Karyawan yang merasa dihargai dan aman secara psikologis akan lebih produktif dan loyal terhadap organisasi. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar..."(QS. Al-Isra: 33)

Selain itu, dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kesejahteraan orang lain:

"Tidak ada kezaliman yang lebih besar daripada seorang hamba yang menzalimi orang lain." (HR. Bukhari)

2. Menjaga Harta (Hifz al-Mal)

Menjaga harta atau pengelolaan keuangan yang adil dan transparan sangat penting dalam mencapai keberhasilan organisasi. Organisasi yang menerapkan prinsip ini akan menghindari praktik korupsi, penipuan, dan eksploitasi terhadap karyawan dan masyarakat. Dalam Islam, harta harus dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan. Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil..."(QS. Al-Baqarah: 188)

Prinsip ini juga mengajarkan pentingnya pengelolaan sumber daya yang adil dan berkelanjutan, baik dalam hal distribusi keuntungan maupun investasi untuk kemajuan bersama.

3. Menjaga Akal (Hifz al-Aql)

Akal merupakan salah satu anugerah terbesar yang diberikan Allah kepada manusia. Organisasi yang baik dan sehat harus memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan kesempatan untuk mengasah keterampilan. Islam sangat menekankan pentingnya mencari ilmu. Allah berfirman:

"Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama."(QS. Fathir: 28)

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:

"Tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahat."(HR. Ibnu Majah)

Dengan memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang inovatif dan terus berkembang, yang pada gilirannya akan mengarah pada kemajuan organisasi.

4. Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)

Keturunan dalam konteks organisasi dapat dipahami sebagai perlindungan terhadap kehormatan dan martabat setiap individu, serta upaya untuk menciptakan suasana kerja yang mendukung integritas moral dan etika. Prinsip ini menuntut agar setiap karyawan diperlakukan dengan hormat dan tidak ada diskriminasi atau pelecehan dalam bentuk apapun.

Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada kemuliaan bagi orang Arab atas non-Arab, dan tidak ada kemuliaan bagi non-Arab atas orang Arab, kecuali dalam ketaqwaan."
(HR. Tirmidzi)

5. Menjaga Agama (Hifz al-Din)

Organisasi yang sehat harus memberikan kebebasan kepada individu untuk menjalankan ibadah dan kehidupan spiritual mereka. Menciptakan ruang bagi karyawan untuk beribadah, misalnya dengan menyediakan fasilitas salat atau waktu yang fleksibel untuk beribadah, adalah bagian dari penerapan prinsip Maqashid Syariah. Allah berfirman:

"Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka sesungguhnya Kami akan memberikan kehidupan yang baik kepadanya..."(QS. An-Nahl: 97)

Keberhasilan dan Kemajuan Organisasi dalam Perspektif Maqashid Syariah

Keberhasilan dan kemajuan organisasi tidak hanya diukur dari segi keuntungan finansial, tetapi juga dari seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat dan seberapa adil serta bijaksana organisasi tersebut dalam mengelola sumber daya dan karyawan. Dalam perspektif Maqashid Syariah, keberhasilan organisasi melibatkan beberapa aspek:

  1. Keberlanjutan Ekonomi dan Sosial

Organisasi yang berhasil dalam perspektif Maqashid Syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan ekonomi. Organisasi yang peduli dengan tanggung jawab sosial, melalui program-program CSR (Corporate Social Responsibility), akan mendapatkan dukungan masyarakat dan meningkatkan reputasi perusahaan.

  1. Keadilan dalam Pengelolaan Sumber Daya

Organisasi yang sukses harus mampu mengelola sumber daya manusia dan finansial dengan adil. Prinsip keadilan yang diusung dalam Maqashid Syariah mencegah eksploitasi dan diskriminasi di tempat kerja.

  1. Pengembangan Sumber Daya Manusia

Keberhasilan organisasi juga sangat bergantung pada pengembangan karyawan. Islam mendorong untuk memberikan pelatihan dan kesempatan untuk berkembang bagi setiap individu, yang pada gilirannya akan membawa organisasi menuju kemajuan.

Kesimpulan

Lingkungan organisasi yang sehat adalah lingkungan yang memperhatikan kesejahteraan fisik, psikologis, dan spiritual karyawan. Dalam perspektif Maqashid Syariah, keberhasilan organisasi dapat tercapai dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip yang menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Organisasi yang mampu menerapkan prinsip-prinsip ini akan menciptakan lingkungan kerja yang adil, produktif, dan mendukung kemajuan bersama. Dengan demikian, Maqashid Syariah tidak hanya berkontribusi pada perkembangan organisasi, tetapi juga pada kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.

Referensi

  1. Al-Qur'an, QS. Al-Isra: 33.
  2. Al-Qur'an, QS. Al-Baqarah: 188.
  3. Al-Qur'an, QS. Fathir: 28.
  4. Al-Qur'an, QS. An-Nahl: 97.
  5. HR. Bukhari, No. 5971.
  6. HR. Ibnu Majah, No. 224.
  7. HR. Tirmidzi, No. 2321.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun