Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Inovasi Transformasi Teknologi Digitalisasi Pendidikan Masa Depan di Indonesia dalam Perspektif Maqashid Syari'ah

11 November 2024   12:59 Diperbarui: 11 November 2024   12:59 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq., M.M, CAIA., CODS

Pendahuluan

Inovasi transformasi teknologi dan digitalisasi pendidikan merupakan faktor kunci dalam perkembangan dunia pendidikan global, termasuk Indonesia. Dengan berkembangnya teknologi digital, pendidikan telah memasuki era baru yang semakin memungkinkan akses pendidikan yang lebih luas, efisien, dan berbasis pada pembelajaran digital. Di Indonesia, di mana keberagaman dan jumlah penduduk yang sangat besar menjadi tantangan tersendiri, transformasi pendidikan berbasis teknologi menjadi sangat penting untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Namun, penerapan teknologi dan digitalisasi pendidikan ini harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Maqashid Syari’ah (tujuan syariah), yang berfokus pada kemaslahatan umat dan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pendidikan yang diterapkan dengan teknologi harus tidak hanya efektif dalam penyampaian materi, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai moral dan etika Islam yang menjaga kualitas dan keberlanjutan pendidikan secara sosial, spiritual, dan ekonomi.

Transformasi Teknologi dalam Pendidikan: Tantangan dan Peluang

Seiring dengan perkembangan teknologi, berbagai inovasi dalam dunia pendidikan telah muncul, termasuk pembelajaran berbasis aplikasi, pembelajaran jarak jauh (PJJ), penggunaan kecerdasan buatan (AI), dan platform e-learning. Di Indonesia, berbagai upaya transformasi digital pendidikan telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun oleh sektor swasta.

Tantangan Pendidikan Digital di Indonesia:

  1. Akses dan Infrastruktur: Akses ke internet yang masih terbatas di beberapa daerah, terutama di daerah pedesaan dan terpencil, menjadi hambatan utama dalam implementasi pendidikan digital. Sebagian besar daerah di Indonesia masih mengalami kesulitan dalam mengakses teknologi informasi yang memadai.
  2. Kesenjangan Digital: Kesenjangan antara wilayah urban dan rural dalam hal akses perangkat digital dan konektivitas internet semakin memperburuk ketimpangan dalam pendidikan digital. Hal ini bisa menciptakan ketidakadilan dalam kesempatan belajar bagi siswa dari latar belakang yang berbeda.
  3. Kualitas Konten Pendidikan: Tidak semua konten pendidikan yang tersedia di dunia maya berkualitas. Terkadang, materi yang diajarkan tidak mencerminkan nilai-nilai yang sesuai dengan budaya dan etika Islam. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa materi yang disajikan tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai agama.
  4. Tantangan Psikologis dan Sosial: Pendidikan digital sering kali tidak memberikan interaksi sosial yang memadai, yang dapat mempengaruhi perkembangan karakter dan kepribadian siswa. Proses pendidikan yang terlalu bergantung pada teknologi dapat menyebabkan kurangnya pengembangan nilai-nilai sosial, yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Peluang Pendidikan Digital di Indonesia:

  1. Pemerataan Pendidikan: Teknologi memberikan peluang untuk mengatasi ketimpangan geografis dan sosial dalam dunia pendidikan. Dengan platform e-learning dan teknologi komunikasi lainnya, siswa dari berbagai daerah, termasuk daerah terpencil, bisa mengakses materi pelajaran yang berkualitas.
  2. Pembelajaran yang Fleksibel: Teknologi memungkinkan adanya pembelajaran yang lebih fleksibel dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Ini memberikan kesempatan bagi para pelajar yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk terus belajar dan berkembang.
  3. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Penggunaan teknologi dalam pendidikan dapat meningkatkan kualitas pengajaran melalui metode pembelajaran yang lebih interaktif, seperti menggunakan video, simulasi, dan gamifikasi. Dengan demikian, siswa dapat lebih mudah memahami materi dan terlibat dalam proses pembelajaran.
  4. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Digitalisasi pendidikan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan sumber daya manusia yang lebih terampil dalam bidang teknologi dan digital, yang akan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di pasar kerja global yang semakin digital.

Perspektif Maqashid Syariah dalam Transformasi Teknologi Pendidikan

Dalam penerapan teknologi dan digitalisasi pendidikan, penting untuk memastikan bahwa inovasi ini selaras dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah, yaitu untuk menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Berikut adalah bagaimana Maqashid Syariah dapat diterapkan dalam transformasi digital pendidikan di Indonesia:

  1. Menjaga Agama (Hifz al-Din)

Dalam konteks pendidikan, teknologi dapat digunakan untuk memperkenalkan dan menyebarkan nilai-nilai agama dengan cara yang lebih efektif. Misalnya, aplikasi belajar Al-Qur'an, platform dakwah digital, atau materi pendidikan agama yang berbasis digital dapat meningkatkan pemahaman umat tentang ajaran Islam. Pendidikan yang berbasis teknologi harus mencerminkan prinsip-prinsip moral Islam dan tidak mengarah pada konten yang merusak akidah atau menjauhkan generasi muda dari agama.

 "Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan." (Surah Al-‘Alaq, 96:1)

Pendidikan digital dalam Islam tidak hanya berfokus pada aspek akademik tetapi juga pada nilai-nilai spiritual. Mengintegrasikan pendidikan agama melalui platform digital sejalan dengan perintah Al-Qur'an untuk belajar dengan tujuan memperbaiki akidah dan moral umat.

  1. Menjaga Jiwa (Hifz al-Nafs)

Teknologi dalam pendidikan harus mendukung pengembangan jiwa yang sehat. Pembelajaran berbasis digital harus menjaga kesejahteraan mental siswa dan tidak menambah tekanan psikologis, seperti yang sering terjadi dalam pendidikan yang terlalu kompetitif atau berbasis pada penilaian yang tidak proporsional. Penggunaan teknologi dalam pendidikan juga dapat menghindari kerusakan yang disebabkan oleh ketergantungan pada hiburan yang negatif, seperti kecanduan media sosial atau game online yang merusak.

Hadis: "Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atas dirimu, demikian pula matamu, dan sesungguhnya istrimu memiliki hak atas dirimu." (HR. Bukhari)

Hadis ini mengingatkan kita untuk menjaga keseimbangan antara dunia fisik, mental, dan spiritual. Pendidikan yang berbasis digital harus mencakup pengelolaan waktu yang bijaksana dan memberikan ruang untuk keseimbangan antara belajar dan istirahat.

  1. Menjaga Akal (Hifz al-‘Aql)

Akal adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dikembangkan. Digitalisasi pendidikan memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengakses berbagai sumber daya yang dapat mengembangkan akal mereka, seperti melalui kursus online, bahan ajar yang bervariasi, dan media interaktif. Namun, penting untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan melalui teknologi adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

 "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya." (Surah Al-Isra, 17:36)

Maqashid Syariah mengajarkan bahwa teknologi pendidikan harus memberikan informasi yang sahih dan mendidik, sehingga dapat menjaga akal dan pikiran umat dari informasi yang salah atau menyesatkan.

  1. Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)

Pendidikan yang berbasis teknologi juga berperan dalam melindungi keturunan melalui pembelajaran yang berbasis nilai-nilai keluarga dan sosial. Misalnya, dengan menyediakan akses pembelajaran yang berkualitas bagi anak-anak dan remaja, serta menghindari konten yang merusak moral mereka.

Hadis: "Setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengingatkan tentang pentingnya pendidikan sejak dini dalam membentuk karakter anak-anak. Digitalisasi pendidikan harus memperhatikan nilai-nilai pendidikan yang baik, terutama untuk anak-anak, agar mereka dapat berkembang menjadi individu yang berakhlak mulia.

  1. Menjaga Harta (Hifz al-Mal)

Pendidikan berbasis teknologi dapat membantu mengelola sumber daya dengan lebih efisien. Misalnya, dengan mengurangi biaya perjalanan ke sekolah dan meningkatkan akses ke materi pendidikan yang dapat diakses kapan saja. Dengan cara ini, teknologi pendidikan dapat meningkatkan efisiensi dalam penggunaan harta dan sumber daya.

 "Dan janganlah kamu membelanjakan hartamu dengan cara yang batil..." (Surah Al-Isra, 17:26)

Pendidikan yang efisien, termasuk yang berbasis teknologi, sejalan dengan prinsip Islam yang mengajarkan pengelolaan harta yang bijak.

Kesimpulan

Transformasi teknologi dan digitalisasi pendidikan merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas aksesnya. Namun, dalam implementasinya, penting untuk memastikan bahwa inovasi teknologi ini sejalan dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah, yang bertujuan untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah, pendidikan digital tidak hanya akan menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam moralitas, etika, dan akhlak.

Referensi:

  1. Al-Qur'an, Surah Al-‘Alaq (96:1)
  2. Al-Qur'an, Surah Al-Isra (17:36)
  3. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:188)
  4. Hadis, HR. Bukhari dan Muslim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun