Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Inovasi Transformasi Teknologi Digitalisasi Pendidikan Masa Depan di Indonesia dalam Perspektif Maqashid Syari'ah

11 November 2024   12:59 Diperbarui: 11 November 2024   12:59 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 "Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan." (Surah Al-‘Alaq, 96:1)

Pendidikan digital dalam Islam tidak hanya berfokus pada aspek akademik tetapi juga pada nilai-nilai spiritual. Mengintegrasikan pendidikan agama melalui platform digital sejalan dengan perintah Al-Qur'an untuk belajar dengan tujuan memperbaiki akidah dan moral umat.

  1. Menjaga Jiwa (Hifz al-Nafs)

Teknologi dalam pendidikan harus mendukung pengembangan jiwa yang sehat. Pembelajaran berbasis digital harus menjaga kesejahteraan mental siswa dan tidak menambah tekanan psikologis, seperti yang sering terjadi dalam pendidikan yang terlalu kompetitif atau berbasis pada penilaian yang tidak proporsional. Penggunaan teknologi dalam pendidikan juga dapat menghindari kerusakan yang disebabkan oleh ketergantungan pada hiburan yang negatif, seperti kecanduan media sosial atau game online yang merusak.

Hadis: "Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atas dirimu, demikian pula matamu, dan sesungguhnya istrimu memiliki hak atas dirimu." (HR. Bukhari)

Hadis ini mengingatkan kita untuk menjaga keseimbangan antara dunia fisik, mental, dan spiritual. Pendidikan yang berbasis digital harus mencakup pengelolaan waktu yang bijaksana dan memberikan ruang untuk keseimbangan antara belajar dan istirahat.

  1. Menjaga Akal (Hifz al-‘Aql)

Akal adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dikembangkan. Digitalisasi pendidikan memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengakses berbagai sumber daya yang dapat mengembangkan akal mereka, seperti melalui kursus online, bahan ajar yang bervariasi, dan media interaktif. Namun, penting untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan melalui teknologi adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

 "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya." (Surah Al-Isra, 17:36)

Maqashid Syariah mengajarkan bahwa teknologi pendidikan harus memberikan informasi yang sahih dan mendidik, sehingga dapat menjaga akal dan pikiran umat dari informasi yang salah atau menyesatkan.

  1. Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)

Pendidikan yang berbasis teknologi juga berperan dalam melindungi keturunan melalui pembelajaran yang berbasis nilai-nilai keluarga dan sosial. Misalnya, dengan menyediakan akses pembelajaran yang berkualitas bagi anak-anak dan remaja, serta menghindari konten yang merusak moral mereka.

Hadis: "Setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengingatkan tentang pentingnya pendidikan sejak dini dalam membentuk karakter anak-anak. Digitalisasi pendidikan harus memperhatikan nilai-nilai pendidikan yang baik, terutama untuk anak-anak, agar mereka dapat berkembang menjadi individu yang berakhlak mulia.

  1. Menjaga Harta (Hifz al-Mal)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun