Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Organisasi yang Sehat dalam Perspektif Maqoshid Syari'ah

11 November 2024   07:51 Diperbarui: 11 November 2024   07:51 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ali Mutaufiq., CAIA., CODS

Pendahuluan

Manajemen organisasi yang sehat adalah salah satu kunci untuk mencapai kesuksesan dan keberlanjutan dalam dunia bisnis atau lembaga sosial. Organisasi yang dikelola dengan baik akan memiliki dampak positif, baik bagi anggota organisasi itu sendiri maupun masyarakat luas.

Dalam perspektif Islam, manajemen organisasi tidak hanya berfokus pada keuntungan materi, tetapi juga pada pencapaian tujuan-tujuan syariah yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat.

Konsep manajemen yang sehat dalam Islam dapat dipahami melalui prinsip Maqashid Syariah---yaitu lima tujuan utama syariah yang bertujuan untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Artikel ini akan membahas manajemen organisasi yang sehat berdasarkan Maqashid Syariah, yang mencakup teori-teori manajemen, serta menghubungkannya dengan prinsip-prinsip syariah yang mendalam dalam Al-Qur'an dan Hadis.

1. Pelestarian Agama (Hifz al-Din): Menjaga Nilai-Nilai Spiritual dalam Organisasi

Pelestarian agama dalam organisasi berarti menjaga dan mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan etika Islam dalam budaya organisasi. Organisasi yang sehat harus memperhatikan kesejahteraan rohani dan moral anggotanya, serta memastikan bahwa tujuan organisasi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Teori Kepemimpinan Transformasional: Dalam teori ini, pemimpin tidak hanya berfungsi sebagai manajer, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat memotivasi anggotanya untuk mencapai visi bersama, termasuk dalam aspek moral dan spiritual. Kepemimpinan yang berbasis pada nilai-nilai agama dapat menjadi contoh bagi anggota organisasi untuk menerapkan prinsip-prinsip etika dalam setiap aspek kehidupan mereka.

Prinsip Maqashid Syariah:

  1. Menjaga moralitas dan integritas individu dalam organisasi.
  2. Mengintegrasikan ajaran agama dalam kebijakan dan perilaku organisasi.

:

"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian." (QS. Al-Hujurat: 13)

"Barang siapa yang memimpin umat, maka hendaklah ia memperbaiki urusan umatnya dan tidak menyusahkan mereka." (HR. Muslim)

2. Pelestarian Jiwa (Hifz al-Nafs): Kesejahteraan dan Perlindungan Anggota Organisasi

Dalam manajemen organisasi, penting untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan emosional anggota. Organisasi yang sehat tidak hanya berfokus pada kinerja, tetapi juga pada kesejahteraan individu. Pelestarian jiwa (hifz al-nafs) dalam konteks ini berarti menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan personal.

Teori Kesejahteraan (Well-Being Theory): Menurut teori ini, kesejahteraan individu tidak hanya dilihat dari pencapaian materi, tetapi juga dari kualitas hidup dan kesehatan mental. Manajemen yang sehat harus memperhatikan kesejahteraan psikologis dan fisik para anggotanya, dengan menyediakan ruang untuk self-care dan pengembangan diri.

Menghindari tindakan yang dapat membahayakan fisik atau psikologis individu dalam organisasi.

Memberikan perlindungan dan perhatian kepada anggota organisasi yang membutuhkan bantuan atau dukungan.

"Dan janganlah kamu membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa: 29)

"Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atas dirimu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Organisasi yang sehat harus menjaga kesejahteraan mental dan fisik anggotanya, menciptakan keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi, serta menghindari kondisi kerja yang stres atau berbahaya.

3. Pelestarian Akal (Hifz al-'Aql): Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pelestarian akal dalam organisasi berarti menjaga dan mengembangkan kapasitas intelektual dan keterampilan anggota. Organisasi yang sehat harus memberikan peluang untuk belajar dan berkembang, serta memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada pengetahuan dan informasi yang benar.

Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia (HR Development Theory): Organisasi harus berinvestasi dalam pengembangan keterampilan dan pengetahuan anggota, baik melalui pelatihan, pendidikan, atau mentoring. Ini akan memastikan bahwa anggota organisasi dapat berkembang secara profesional dan pribadi.

Prinsip Maqashid Syariah:

  1. Mendorong pendidikan dan pengembangan diri dalam organisasi.
  2. Menjamin bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada akal sehat dan pemikiran yang mendalam.

"Allah mengangkat orang-orang yang beriman dan berilmu di antara kalian beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11)

"Tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahat." (HR. Ibn Majah)

Islam sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, organisasi yang sehat harus berfokus pada peningkatan kapasitas intelektual dan profesionalisme anggotanya, serta mendorong budaya belajar yang berkelanjutan.

4. Pelestarian Keturunan (Hifz al-Nasl): Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Mendatang

Pelestarian keturunan dalam manajemen organisasi berkaitan dengan tanggung jawab organisasi terhadap masa depan anggotanya dan generasi berikutnya. Organisasi yang sehat memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak merugikan masa depan anggotanya, dan mereka dapat membangun kehidupan yang lebih baik, baik untuk diri mereka sendiri maupun keluarga mereka.

Teori Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Organisasi harus tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada dampak sosialnya terhadap keluarga karyawan dan masyarakat luas. Program kesejahteraan keluarga dan jaminan masa depan bagi anggota organisasi adalah bagian penting dari tanggung jawab sosial organisasi.

Prinsip Maqashid Syariah:

  1. Menjamin kesejahteraan anggota organisasi dalam jangka panjang.
  2. Menjaga keberlanjutan keluarga dan generasi mendatang dengan kebijakan yang bijak dan berkelanjutan.

"Dan berikanlah haknya pada hari panen kepada fakir miskin yang meminta dan yang tidak meminta." (QS. Al-Isra: 26)

"Tidak ada bagi seorang muslim untuk merugikan dirinya atau orang lain." (HR. Ahmad)

5. Pelestarian Harta (Hifz al-Mal): Pengelolaan Sumber Daya dengan Adil dan Bijaksana

Pelestarian harta dalam konteks manajemen organisasi berarti mengelola sumber daya organisasi dengan cara yang adil, efisien, dan bijaksana. Organisasi yang sehat tidak hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan ekonomi jangka panjang, baik untuk organisasi itu sendiri maupun untuk masyarakat.

Teori Pengelolaan Keuangan yang Etis: Pengelolaan keuangan dalam organisasi harus mengikuti prinsip keadilan, transparansi, dan efisiensi. Penggunaan sumber daya organisasi harus dilakukan dengan bijaksana untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang, serta memenuhi tanggung jawab sosial organisasi.

Prinsip Maqashid Syariah:

  1. Pengelolaan harta yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.
  2. Menghindari praktik yang dapat merusak integritas finansial organisasi seperti korupsi, penipuan, atau eksploitasi.

"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil." (QS. Al-Baqarah: 188)

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Kesimpulan

Manajemen organisasi yang sehat dalam perspektif Maqashid Syariah adalah manajemen yang berfokus tidak hanya pada pencapaian keuntungan dan keberhasilan duniawi, tetapi juga pada pelestarian nilai-nilai spiritual, kesejahteraan individu, pengembangan intelektual, keberlanjutan keluarga, serta pengelolaan sumber daya yang adil dan bijaksana. Dengan memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Maqashid Syariah, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan, memberikan manfaat bagi anggotanya, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Menerapkan prinsip-prinsip Maqashid Syariah dalam manajemen organisasi bukan hanya menjamin kesuksesan jangka panjang, tetapi juga memperoleh keberkahan dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun