Merusak Keamanan Sosial
Salah satu tujuan dari Maqashid Syariah adalah menjaga keharmonisan sosial dan keadilan. Manusia bermuka dua yang berperilaku tidak jujur dapat menyebabkan kerusakan dalam masyarakat, seperti konflik, ketidakpercayaan, dan ketidakadilan. Ini berpotensi memicu perpecahan dalam kehidupan sosial yang seharusnya berjalan dengan baik.
Kesimpulan
Dalam perspektif Maqashid Syariah, manusia bermuka dua adalah mereka yang dengan sengaja menutupi kebenaran demi kepentingan pribadi atau keuntungan duniawi. Tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat Islam, seperti menjaga kejujuran, keadilan, dan keharmonisan sosial. Selain itu, perilaku munafik dapat merusak ketenangan batin dan menyebabkan kerusakan dalam kehidupan sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan keimanan yang tulus, serta menghindari segala bentuk kemunafikan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H