2. Menjaga Kehalalan Produk dan Layanan
Tantangan lainnya adalah memastikan bahwa semua produk yang dipasarkan memenuhi kriteria halal dan thayyib (baik dan bermanfaat) menurut hukum Islam. Hal ini mencakup tidak hanya bahan baku produk, tetapi juga proses produksi, distribusi, dan penjualan. Produk yang haram, seperti alkohol atau makanan yang tidak disembelih menurut syariat Islam, tidak boleh dipasarkan.
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atas kamu bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih atas nama selain Allah..." (QS. Al-Baqarah: 173)
Ayat ini memberikan pedoman yang jelas tentang produk apa saja yang haram untuk dipasarkan. Perusahaan harus memastikan bahwa produk mereka tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh Islam.
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barang siapa yang membeli sesuatu yang haram, maka dia akan memakan sesuatu yang haram." (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa menjaga kehalalan dalam setiap transaksi adalah kewajiban bagi setiap muslim, termasuk dalam pemasaran produk.
3. Menjaga Keadilan dalam Penetapan Harga
Salah satu tantangan utama dalam manajemen pemasaran syariah adalah menjaga keadilan dalam penetapan harga. Praktik manipulasi harga, penipuan, atau harga yang tidak wajar bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam pemasaran syariah, harga harus adil dan tidak merugikan pihak manapun, baik produsen maupun konsumen.
"Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 85)
Ayat ini menunjukkan bahwa semua transaksi harus dilakukan dengan adil, dan harga yang ditetapkan harus seimbang antara produsen dan konsumen tanpa ada unsur penipuan atau ketidakadilan.
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya harga itu di tangan Allah, dan Dia yang memberi rezeki. Maka, janganlah kamu saling menipu dalam jual beli." (HR. Al-Tirmidzi)