Hadis ini menunjukkan bahwa kejujuran dalam transaksi adalah hal yang sangat penting dalam Islam. Teknologi dapat memfasilitasi transaksi yang jujur dan transparan, terutama dalam hal informasi produk dan harga.
2. Menghindari Riba dan Unsur Haram
Pemasaran syariah harus menghindari transaksi yang mengandung unsur riba (bunga) dan haram lainnya. Teknologi memungkinkan perusahaan untuk memonitor dan memastikan bahwa transaksi yang dilakukan bebas dari unsur riba.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung." (QS. Al-Imran: 130)
Dalam konteks ini, teknologi dapat digunakan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur riba dalam pembayaran atau pembiayaan, seperti dengan menggunakan sistem pembayaran yang halal atau transaksi yang bebas bunga.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan riba, yang menjadi saksi riba, dan yang menulisnya." (HR. Muslim)
Hadis ini jelas melarang praktik riba dalam segala bentuknya, yang menuntut kita untuk memanfaatkan teknologi agar transaksi bisnis bebas dari praktik yang haram tersebut.
3. Keadilan dalam Harga dan Pembayaran
Islam mengajarkan agar harga dan pembayaran dalam transaksi dilakukan secara adil tanpa ada pihak yang dirugikan. Teknologi dapat membantu dalam memastikan harga yang transparan dan adil, serta memudahkan proses pembayaran dengan cara yang tidak memberatkan konsumen.
"Dan timbanglah dengan timbangan yang adil. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya." (QS. Al-Shu'ara: 181-182)