Menjaga harta adalah bagian dari maqashid syariah yang juga berhubungan dengan pemahaman diri. Dalam hal ini, kita diingatkan untuk bijak dalam mengelola rezeki dan tidak terjebak dalam keserakahan atau sifat egois. Memahami diri terkait dengan harta berarti kita memiliki pengendalian diri untuk tidak terjerumus dalam sikap konsumtif dan materialistis yang dapat merusak hubungan dengan orang lain.
Islam mengajarkan untuk mengelola harta dengan cara yang adil, berbagi dengan yang membutuhkan, dan tidak menyimpan harta secara berlebihan. Dalam konteks ini, pemahaman diri berkaitan dengan kemampuan kita untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan spiritual.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu membelanjakan hartamu secara boros, karena sesungguhnya orang yang boros itu adalah saudara setan..."
(QS. Al-Isra: 26-27)
Kesimpulan
Pahami dirimu sebelum memahami orang lain adalah prinsip yang sangat sesuai dengan nilai-nilai dalam maqashid syariah. Sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk memahami dan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta kita dengan baik. Dengan memahami diri kita secara utuh, kita tidak hanya dapat menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain, tetapi juga dapat mencapai kehidupan yang seimbang dan penuh berkah. Maqashid syariah mengarahkan kita untuk menjalani kehidupan dengan bijaksana, berbagi kebaikan, dan berinteraksi dengan orang lain dengan penuh empati, kedamaian, dan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H