Oleh : Ali Mutaufiq, S.E., M.M., CAIA.CODS
Perencanaan yang bijak dalam kehdiupan didunia adalah sebuah langkah penting dalam meraih kesejahteraan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam perspektif Islam, perencanaan yang bijak tidak hanya didasarkan pada pemikiran duniawi semata, tetapi juga mengacu pada prinsip-prinsip maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah) yang lebih luas. Maqashid Syariah adalah dasar-dasar tujuan hukum Islam yang mengatur kehidupan umat Islam agar selaras dengan kehendak Allah. Melalui pemahaman maqashid syariah, seorang Muslim dapat merencanakan kehidupan duniawi dengan bijak, sehingga dapat mencapai kesejahteraan dunia dan kebahagiaan akhirat.
1. Apa itu Maqashid Syariah?
Maqashid Syariah adalah tujuan-tujuan utama yang terkandung dalam hukum Islam yang bertujuan untuk melindungi dan menjaga kepentingan dasar manusia. Secara umum, maqashid syariah mencakup lima hal penting, yaitu:
- Melindungi agama (Hifz ad-Din)
- Melindungi jiwa (Hifz an-Nafs)
- Melindungi akal (Hifz al-Aql)
- Melindungi keturunan (Hifz an-Nasl)
- Melindungi harta (Hifz al-Mal)
Dalam setiap perencanaan hidup, seorang Muslim diharapkan dapat menjaga kelima aspek ini dengan seimbang dan terarah, sehingga kehidupannya selaras dengan tujuan hidup yang dikehendaki oleh Allah.
2. Perencanaan yang Bijak Berdasarkan Maqashid Syariah
Perencanaan yang bijak dalam perspektif maqashid syariah adalah perencanaan yang mempertimbangkan dan menjaga kelima aspek tersebut, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Berikut adalah penjabaran bagaimana perencanaan hidup yang bijak harus mencakup setiap aspek maqashid syariah:
a. Melindungi Agama (Hifz ad-Din)
Salah satu tujuan utama hidup dalam Islam adalah untuk menjaga dan memperjuangkan agama, yaitu Islam. Oleh karena itu, perencanaan hidup yang bijak harus mencakup upaya untuk memperkuat iman, melaksanakan ibadah secara konsisten, dan menjaga kehormatan agama. Hal ini dapat diwujudkan dengan menanamkan nilai-nilai Islam dalam keluarga, lingkungan, dan pendidikan.
"Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."
(QS. Muhammad: 7)
Perencanaan yang bijak dalam hal ini berarti memastikan bahwa kehidupan duniawi yang dijalani tidak menghalangi kewajiban agama. Misalnya, seseorang yang merencanakan karier atau pendidikan harus tetap mengutamakan ibadah wajib seperti shalat, puasa, dan zakat.