Oleh : Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS
Kehidupan manusia di dunia ini adalah sebuah perjalanan yang penuh dengan ujian, tanggung jawab, dan pilihan. Setiap individu dihadapkan pada berbagai keputusan yang tidak hanya mempengaruhi kehidupan duniawi, tetapi juga kehidupan ukhrawi (akhirat). Dalam Islam, tujuan utama hidup adalah untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat melalui pemenuhan kewajiban agama dan pencapaian kebaikan sosial.Â
Agar hidup kita menjadi seimbang, penting untuk mengikuti prinsip-prinsip maqashid syariah --- tujuan-tujuan luhur dari syariat Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan duniawi maupun ukhrawi.
Maqashid Syariah merupakan konsep yang menggambarkan tujuan-tujuan utama dari hukum Islam yang tidak hanya terbatas pada ibadah semata, tetapi juga melibatkan seluruh aspek kehidupan. Tujuan ini meliputi perlindungan terhadap lima hal yang sangat penting: agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal).Â
Dalam konteks ini, keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat harus dicapai dengan memperhatikan kelima aspek tersebut, sehingga keduanya dapat saling mendukung, bukan bertentangan.
1. Maqashid Syariah: Landasan untuk Keseimbangan Dunia dan Akhirat
Maqashid Syariah dapat dianggap sebagai prinsip dasar yang mengarahkan umat Islam dalam menjalani kehidupan, agar segala amal dan tindakan yang dilakukan tidak hanya bermanfaat untuk kehidupan dunia, tetapi juga untuk kebahagiaan dan keselamatan di akhirat. Dalam perspektif ini, kehidupan dunia tidak hanya dijalani untuk memenuhi kebutuhan fisik dan material semata, tetapi juga untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi yaitu keridhaan Allah dan keselamatan di akhirat.
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari duniawi."(QS. Al-Qasas: 77)
Ayat ini menggambarkan pentingnya mencari keseimbangan antara dunia dan akhirat. Dalam Islam, tidak ada pemisahan antara keduanya, karena keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kehidupan yang seimbang. Hidup duniawi harus digunakan sebagai sarana untuk meraih kebahagiaan ukhrawi, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah.
2. Menjaga Agama (Hifz ad-Din): Fokus pada Ibadah dan Ketaatan kepada Allah
Tujuan pertama dalam maqashid syariah adalah menjaga agama. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam diajarkan untuk senantiasa menjalankan ibadah dengan ikhlas, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, yang merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim. Ibadah ini bukan hanya untuk mendapatkan pahala, tetapi juga untuk menjaga hubungan yang baik dengan Allah SWT.