KPK merupakan lembaga yang sangat diharapkan dan masih mendapatkan tempat dan kepercayaan yang sangat besar di masyarakat. Sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengatasi kejahatan korupsi (merupakan kejahatan perlu penanganan luar biasa), Berdasarkan Undang-undang N0. 30 Tahun 2002, KPK mendapatkan kewenangan yang besar dengan tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.Â
KPK sejatinya bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dibatasi pada tindak pidana korupsi yang mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat. Komisioner KPK yang sekarang (sebagian) kelihatannya mulai masuk angin, terbukti dengan kasat mata, ciut nyalinya ketika berhadapan dengan proyek reklamasi teluk Jakarta. Bahkan, Yang lucu adalah tidak diperpanjangnya status cekal terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.Â
Sikap 5 komisioner terbelah yakni yang menolak status pencekalan Aguan dicabut itu Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Sedangkan, yang setuju dicabut status cekal Aguan yakni Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. dari sini kita bisa melihat, komisioner mana saja yang masuk angin.
Hal tersebut setelah diundangnya Sang "Pengusaha" ke Istana. Tentu saja ini sejalan dengan dibackupnya proyek reklamasi oleh Luhut Binsar Panjaitan dan mau tidak mau mengindikasikan restu Presiden Jokowi untuk hal tersebut. Restu Jokowi bisa dilihat dari digantinya Rizal Ramli sebagai menteri yang tidak setuju proyek reklamasi dilanjutkan. Jokowi sepertinya ketakutan dengan gertakan Ahok yang menyatakan bahwa Jokowi bisa jadi Presiden karena jasa para "pengembang".Â
Ada benang merah antara diteruskannya proyek reklamasi, pencopotan Rizal Ramli, Pembelaan Luhut Binsar Panjaitan, Pernyataan Basaria Panjaitan, diundangnya Aguan ke Istana. Yang sangat menggelikan, ICW yang biasanya lantang sebagai garda terdepan dalam pemberantasan Korupsi, seperti halnya dalam kasus korupsi yang sangat besar (BLBI dan Century) yang mandul. Dalam kasus reklamasi ini pun melempem dan tak berdaya, kehilangan daya juangnya dan sepertinya impoten.
Prestasi KPK seperti hebat, tapi miskin substansi : mengurus 100 juta Irman Gusman, sebagai citra KPK masih hebat...hm......luar biasa....
Benarkah ada Duet Maut KPK dan Istana ? Wallahu a'lam....
Mudah-mudahan tulisan ini salah, dan para pemimpin kita masih komitmen dengan penegakkan korupsi, demi masa depan bangsa ini yang semakin gemilang ke depan. Semoga....!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H