Mohon tunggu...
Aliman Syahuri Zein
Aliman Syahuri Zein Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

alimansya@iain-padangsidimpuan.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Sejak Dini Pengenalan Produk Halal

15 Januari 2023   21:38 Diperbarui: 15 Januari 2023   21:51 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak semua orang tau apa itu produk halal! Terkadang kita hanya membeli tanpa melihat apakah produk yang kita beli memiliki label halal atau tidak, dan bahkan mungkin ada diantara kita sama sekali tidak memperhatikan hal tersebut dan bahkan mungkin saja ada yang beranggapan label halal tidaklah begitu penting untuk diperhatikan.

 Di era modern saat ini hampir seluruh kegiatan termasuk kegiatan ekonomi seperti jual beli sudah menggunakan sistem digital  dan hampir setiap yang kita inginkan sudah ada digenggaman kita melalui android.  Termasuk di dalamnya tersedia produk produk seperti makanan yang bisa secara langsung dikonsumsi ataupun sebaliknya.

Hal ini tentunya sangat penting dan menjadi perhatian kita, terutama di Indonesia yang merupakan mayoritas muslim dan tentunya tidak terlepas dari mengkonsumsi produk produk yang tersedia  baik yang ditawarkan secara langsung maupun secara online.  Dalam ajaran Islam itu sendiri mengajarkan kita untuk memakan makanan yang halal, baik dan tentunya bermanfaat bagi kelangsungan kehidupan kita.

Oleh karena itu, pentingnya sejak dini terutama bagi orang tua minimal dilingkungan keluarga yang paling terkecil agar memperkenalkan kepada anak-anak mereka apa itu produk halal, produk berlabel halal, produk yang baik untuk dikonsumsi, sehingga mereka mengenal dan terbiasa dalam pemilihan produk yang akan mereka dibeli nantinya.

Hal demikian ini, sangat penting menjadi perhatian kita terutama bagi orang tua. Karena anak-anak kita saat ini merupakan generasi penerus dan diharapkan mereka tumbuh dengan baik, sehat, cerdas dan hal tersebut tentunya tidak terlepas dari apa yang mereka  konsumsi saat ini.

Semoga artikel singkat ini bermanfaat dan dengan harapan lembaga-lembaga terkait agar terus memberikan sosialisasi yang lebih luas tentang produk halal dan termasuk bagi perusahaan-perusahaan dalam memproduksi barang-barang yang siap diperjual belikan harus memperhatikan aspek kehalalannya dan tentunya memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun